Kepergok Ganjal ATM di Bandar Lampung, Pria Babak Belur Diamuk Massa

Potongan video saat pelaku pengganjal ATM diamankan warga. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Irawansyah alias Awan (30), warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus babak belur diamuk massa karena kepergok beraksi melakukan ganjal mesin ATM di Jalan Laksamana Malahayati, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Senin (17/4/2023) malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pencurian uang di mesin ATM dengan modus ganjal ATM menggunakan obeng, jarum dan kawat.
"Jadi pelaku kepergok warga dan diamankan ketika hendak beraksi," kata Dennis, saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung akhirnya mendatangi TKP dan mendapati pelaku sudah dalam keadaan terluka. Kemudian personel yang turun dengan sigap meredam amarah warga yang kesal dengan pelaku.
"Karena terluka, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat. Setelah itu, dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menarik uang sebesar Rp1.250.000 dari hasil mengganjal mesin ATM tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang pecahan Rp50 ribu dengan total keseluruhan Rp1.250.000, pisau, motor Honda Genio dan video rekaman CCTV ATM.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. "Dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025 -
Risky Sofyan Jabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
Selasa, 01 Juli 2025