• Selasa, 01 Juli 2025

Kakanwil Kemenag Lampung Dampingi Gubernur, Wagub dan Pejabat Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas melalui QRIS

Rabu, 19 April 2023 - 13.18 WIB
355

Kakanwil Kemenag Lampung Dampingi Gubernur, Wagub dan Pejabat Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas melalui QRIS. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia, dan Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), di Mahan Agung, pada Selasa (18/04/2023).

Penyerahan zakat fitrah Gubernur kepada Dr. Mahmudin Bunyamin dan Wagub Chusnunia kepada Ustd Qomarunizar selaku petugas amil zakat Baznas Provinsi Lampung, melalui metode pembayaran digital yang mudah dan cepat dengan memindai QR Code atau Kode QR BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengapresiasi atas Penyerahan zakat fitrah yang dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung menjelang Pelaksanaan Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M.

"Saya mengapresiasi penyerahan zakat fitrah yang dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang dilakukan secara digital dengan mengakses dan memindai QR Code atau Kode Baznas," ucapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung sudah sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, dimana menggunakan digital.

"Zakat fitrah digital memberikan banyak keuntungan dan kemudahan bagi para donatur, dan muzakki dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah mereka," kata Puji.

"Dalam memilih aplikasi atau layanan digital, pastikan kita semua memilih yang terpercaya dan sudah terverifikasi untuk memastikan keamanan dan kualitas layanannya, agar zakat yang ingin diberikan dapat tersalurkan dengan baik," tambahnya.

Kakanwil menyampaikan, dalam penyerahan zakat fitrah secara digital memiliki beberapa keuntungan antara lain kemudahan berdonasi, keamanan transaksi, proses yang cepat dan efisien, penggunaan teknologi yang modern, mudah dilakukan kapan saja dan dimana saja, dan lebih efektif dalam membantu sesama.

Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pegawai swasta yang beragama Islam agar dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntunan ajaran Agama Islam dan disalurkan melalui Baznas.

Guna memperkuat penggalangan zakat di instansi Pemerintah, Gubernur Lampung sebagai Umara telah mengeluarkan Surat Edaran No: 451-12/1240/02/2023 tentang Pelaksanaan Zakat, Fitrah, Profesi, Maal, Infaq dan Shodaqoh pada tanggal 24 Maret 2023.

"Kita tahu, zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik. Saya betul-betul berharap melalui gerakan Membayar Zakat makin menambah kesadaran bagi kita akan pentingnya membayar zakat bagi umat Islam,”ujar Gubernur.

Gubernur melanjutkan, dalam pelaksanakan penyaluran zakat tidak asal potong, ada aturan hukum agama yang perlu dijalankan. Terlebih dahulu ada surat peryataan dari Muzaki yang sudah sampai nisab dan haulnya. Bagi ASN yang penghasilannya tidak sampai batas minimal (nishab) tidak diwajibkan untuk menunaikan zakat.

"Jadi tidak asal potong tidak ada paksaan. Tapi saya yakin dan percaya ASN yang muslim di lingkungan Pemprov Lampung menyadari akan pentingnya zakat,” lanjut Gubernur.

Gubernur Arinal juga mengimbau semua, baik Bupati/Walikota beserta jajarannya di Provinsi Lampung, seluruh pejabat BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain mengucapkan terimakasih banyak kepada Gubernur Lampung yang telah mendorong jajaran ASN di Lingkungan Pemprov Lampung untuk membayar zakat melalui Baznas.

Melalui dana Zakat dari para Muzakki, nantinya akan disalurkan kepada mustahik. Kemudian Baznas bersama Pemprov dan stakeholder terkait siap membentuk Kampung Baznas.

Iskandar juga melaporkan, bahwa Baznas bekerjasama dengan BSI, Pemprov, Lampung Post telah melaksanakan BSI Gema Ramadhan bersama Baznas. Kegiatan yang diisi dengan perlombaan dan pasar Ramadhan berlangsung satu bulan. (*)