BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada TikToker Bima
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit. Foto: Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel), menawarkan bantuan pendampingan hukum kepada tiktoker Bima Yudho Saputro pasca dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung, pada Kamis (13/4/2023).
Sebelumnya, Ginda Ansori Wayka resmi melaporkan Bima Yudho Saputro atas dugaan penghinaan mengandung sara yakni ucapan kata 'Dajjal' dalam video viral kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Laporan ke Polda Lampung itu, bernomor : LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 13 April 2023.
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum cuma-cuma kepada Bima Yudho Saputro yang tercatat sebagai warga Desa Ratna Jaya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Seharusnya, Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis, tanpa biaya sepeserpun," kata Merik, saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023) pagi.
Baca juga : Dinilai Mengintimidasi Keluarga Bima, Gubernur Arinal Bilang Begini
Merik melanjutkan, Pemkab Lamsel di bawah kepemimpinan H Nanang Ermanto juga sering menerima kritik dari masyarakat terkait infrastruktur jalan.
"Tahun 2021 lalu, ada warga Kecamatan Tanjung Bintang yang mengkritik kondisi jalan disana. Seorang wanita mengenakan hijab berani berfoto di jalan berlubang dan berlumpur. Meski begitu, Pemkab Lamsel menjawab kritikan dengan cara memperbaiki jalan itu," sambung Merik.
Baca juga : TikToker Bima Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Menurut Merik, kepala daerah tidak boleh alergi dengan kritikan dan masuk yang dilontarkan masyarakat.
Terkait penawaran bantuan pendampingan hukum, Merik menyebut semata-mata panggilan hati BBHAR Lamsel untuk membantu wong cilik.
"Kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikannya, apalagi sifatnya membangun," tandas Merik. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








