Bawa Sabu dan Tembakau Gorila, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Lamsel
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. Foto: Handika.kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang juru parkir bernama M Rohman (25) warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) gegara kedapatan membawa Narkoba jenis sabu tembakau sintetis gorila, pada hari Sabtu (15/4/2023 ) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan, penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023 di wilayah Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, saat petugas bermula dari anggota Reskrim Polsek Jati Agung yang tengah menggelar patroli di pinggir jalan Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung.
"Petugas patroli mencurigai seseorang yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, dan langsung menghampiri pelaku untuk melakukan pemeriksaan badan," kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023) pagi.
Benar saja, kecurigaan polisi membuahkan hasil dan menemukan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis sabu di dalam saku celana pelaku.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tembakau sintetis gorila disembunyikan di dalam kantong celana dan pelaku tak bisa mengelak lalu mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Jati Agung untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas Mustolih.
Disoal asal usul barang haram itu hingga bisa sampai ke tangan tersangka, Kapolsek menyatakan hal ini. "Masih dalam pengembangan," jawab Mustolih.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 bungkus plastik berukuran sedang tembakau sintetis gorila, 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis shabu dan 1 unit sepeda motor Honda genio warna abu-abu dengan nomor polisi BE 2173 AES.
"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 111 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








