• Rabu, 30 Oktober 2024

KPU Lampung Barat Tetapkan 224.460 DPS, Masyarakat Tidak Terdaftar Diminta Lapor

Rabu, 12 April 2023 - 12.46 WIB
337

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 224.460 pemilih di 131 Pekon (Desa) dan 5 Kelurahan yang tersebar di 982 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Arip Sah melalui Komisioner KPU Divisi Program dan Data Ahmad Soleh, mengatakan penetapan DPS tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan DPS yang di saksikan jajaran pengurus partai politik yang ada di Bumi Sekala Bekhak beberapa waktu lalu.

"Rinciannya Kecamatan Ait Hitam sebanyak 9.180 pemilih dari 39 TPS, Balik Bukit 30.193 pemilih dari 115 TPS, Bandar Negeri Suoh 19.056 pemilih dari 88 TPS, Batu Brak 11.055 pemilih dari 49 TPS, Batu Ketulis 9.983 pemilih dari 50 TPS, Belalau 9.150 pemilih dari 45 TPS, Gedung Surian 12.548 pemilih dari 53 TPS," ujarnya, Rabu (12/04/2023).

Kemudian Kebun Tebu 15.310 pemilih dari 69 TPS, Lumbok Seminung 6.027 pemilih dari 28 TPS, Pagar Dewa 12.604 pemilih dari 54 TPS, Sekincau 13.977 pemilih dari 63 TPS, Sukau 18.152 pemilih dari 82 TPS, Sumber Jaya 17.773 dari 79 TPS, Suoh 13.878 pemilih dari 60 TPS dan Way Tenong 25.474 pemilih dari 108 TPS.

Setelah penetapan DPS kata Soleh hari ini secara serentak pihaknya akan menempelkan data DPS di masing-masing Pekon (Desa) yang ada di Lampung Barat sekaligus tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang akan dilaksanakan terhitung sejak hari ini 12 April hingga 2 Mei 2023.

"Masukan dan tanggapan terhadap DPS kita mulai serentak mulai dari 12 April sampai dengan 2 Mei 2023, kita meminta kepada masyarakat dan seluruh stakeholder Lampung Barat, dapat memberikan masukan terhadap DPS yang telah di tetapkan oleh KPU," tambahnya.

"Jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, dengan melampirkan bukti otentik KTP Elektronik, sebagai dasar bagi KPU untuk bisa memasukkan seseorang bisa terdaftar sebagai pemilih. Jika ingin mengecek dirinya sudah terdaftar bisa melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id," sambungnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat bisa berkontribusi aktif dalam menyukseskan tahapan dan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, sebab tahapan masukan dan tanggapan terhadap DPS inilah masyarakat bisa memberikan masukan dan saran terhadap data pemilih. (*)