Beraksi di 27 TKP, Buronan Kasus Pencurian di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pelaku HN saat di bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu menangkap HN (18) warga Kelurahan Pringsewu Timur buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 27 TKP.
HN ditangkap saat pulang kerumah orang tuanya pada Minggu (09/04/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekanya berinisial EP dan AR," kata Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Senin (10/4/2023).
Menurut Kapolsek, sebelumnya pihaknya telah mengamankan EP pada 31 Maret 2023. Sementara pelaku AR sampai saat ini masih buron.
"Jadi setelah EP ditangkap HN melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di daerah perkebunan di Kabupaten Tanggamus," imbuhnya
Ia menambahkan, HN bersama kedua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB
Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal.
"Korban mengalami kerugian hingga Rp22.000.000," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025