• Rabu, 09 Juli 2025

Masa Jabatan 3 Pj Bupati di Lampung Habis, Endro S Yahman: Pengusulan Pj Bupati Harus Libatkan Masyarakat

Minggu, 09 April 2023 - 19.23 WIB
182

Anggota komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Endro S. Yahman. Foto: Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman menyebut, saat ini pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota memang diperbolehkan untuk mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Walikota kepada Kemendagri.

"Memang ada petunjuk teknis dimana DPRD kabupaten ikut mengusulkan, gubernur mengusulkan dan Kemendagri juga punya hak. Nanti setelah nya di bahas oleh tim yang ada di Jakarta," kata Endro, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (9/4/2023).

Ia menjelaskan, pejabat yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati/Walikota harus memenuhi syarat. Seperti di tingkat kabupaten harus eselon tertinggi yaitu Sekretaris Daerah dan di tingkat provinsi adalah eselon II setingkat kepala dinas.

"Yang penting memenuhi persyaratan seperti di dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tingkat kabupaten eselon tertinggi adalah Sekda jadi hanya sekda yang bisa dicalonkan. Dan di tingkat provinsi eselon II seperti kepala dinas itu yang bisa," lanjutnya.

Baca juga : Masa Jabatan 3 Pj Bupati di Lampung Habis Bulan Mei 2023, Gubernur Usulkan Nama Pengganti

Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada DPRD untuk dapat melibatkan masyarakat dalam mengusulkan nama Pj Bupati/Walikota melalui kegiatan serap aspirasi.

"Kita ini kan bukan milih bupati sehingga dia harus serap aspirasi ke rakyat. Jadi rakyat mintanya seperti apa, jangan rakyat ditinggal kan karena ini memilih Pj bukan memilih Bupati. Jangan sampai DPRD terpisah dari masyarakat," terangnya. 

Untuk diketahui, terdapat tiga masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati di Lampung yang akan habis pada Mei mendatang, yakni Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. (*)


Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 90 Miliar Bayar THR dan Tukin PNS