Terkain Izin Pesta Budaya Sekura di Lambar, Polisi Beri Sejumlah Syarat kepada Panitia
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Untuk mencegah terjadi nya gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada pelaksanaan pesta budaya sekura yang akan di gelar pada 1 Syawal hingga 6 Syawal 1444 Hijriah mendatang, jajaran Polsek Sekincau memberikan sejumlah syarat kepada panitia agar dapat izin keramaian dari polisi. Salah satunya tidak memakai jalan nasional untuk tempat kegiatan.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi timbulnya kemacetan yang terjadi disepanjang ruas jalan nasional seperti pada kegiatan pesta budaya sekura pada tahun sebelumnya yang menimbulkan kemacetan hingga berkilometer, selain itu guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas saat terselenggaranya kegiatan pesta budaya tahunan di bumi sekala bekhak itu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari mengatakan imbauan tersebut di sampaikan untuk sejumlah Pekon (Desa) yang akan menyelenggarakan pesta budaya sekura diantaranya Pekon Kerang, Kota Besi, Canggu, Pekon Balak dan Kegeringan di Kecamatan Batu Brak yang dipastikan akan menyelenggarakan pesta budaya sekura.
"Kegiatan yang kita lakukan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekincau Ipda Andriyadi didampingi Kanit 1 Intelkam Polsek Sekincau Aipda Ansori, Kanit 2 Intelkam Polsek Sekincau, Aipda Saut R Situmorang, Babinkamtibnas Bripka Antoni Setiawan, Babinkamtibmas Briptu Rafi Goeston dan Babinkamtibmas Bripda Refki," kata AKP Jauhari saat di konfirmasi, Jumat (7/04/2023).
Kegiatan himbauan serta penggalangan yang dilakukan oleh Personil Polsek Sekincau ditujukan kepada Peratin dan Panitia Pesta Sekura (Cakak Buah) yang ada di Pekon Pekon Wilayah Kecamatan Batu Brak dan masyarakat secara umum untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif ketika pelaksanaan pesta budaya sekura yang akan di gelar mendatang.
Ada beberapa poin syarat yang disampaikan oleh jajaran polsek Sekincau terkait penyelenggaraan pesta budaya sekura itu pertama agar pelaksanaan pesta budaya sekura tidak diadakan dijalan nasional atau jalan negara dan lebih di fokuskan untuk dilaksanakan dijalan Pekon atau jalan Kecamatan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang bisa menimbulkan kemacetan yang panjang.
"Tidak mengadakan Hiburan Rakyat sampai larut malam, para peserta pesta budaya sekura harus menggunakan pakaian yang sopan, membuat kantong kantong parkir bagi pengendara R2 dan R4 yang akan menghadiri kegiatan supaya tidak diparkir pinggir jalan yang dapat membuat kemacetan lalu lintas, tidak ada meminta sumbangan atau bantuan kepada masyarakat Pengendara R2 dan R4 secara memaksa," tegasnya.
Kemudian selalu menjaga situasi yang kondusif yaitu tidak adanya keributan pada saat acara Pesta Sekura dan panitia penyelenggara pesta budaya sekura untuk wajib membuat surat Ijin keramaian, berdasarkan hasil tersebut kata Jauhari baik Peratin dan Panitia menerima himbahuan dari Polsek Sekincau dan akan melaksanakan dengan baik untuk tercapainya situasi Kamtibmas yang Kondusif.
"Tetapi memang para panitia pesta rakyat sekura mengatakan tidak bisa melaksanakan kegiatan pesta budaya Sekura dijalan pekon atau jalan Kecamatan karena sudah menjadi kebiasaan dari dulu, maka kemungkinan besar Pekon-pekon yang melaksanakan Pesta Rakyat Sekura akan memakai Jalan Nasional," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024