Lampung Barat Tetap Gelar Safari Ramadhan Tanpa Buka Puasa Bersama, Ini Penjelasannya
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sempat dibatalkan pasca diterbitkannya larangan buka bersama (Bukber) oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tertuang dalam SE No:045.2/1258/07/2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kini akan tetap menggelar Safari Ramadhan.
Penerbitan SE larangan Bukber oleh Gubernur Lampung tersebut menyikapi SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.44/1731/SJ dan surat Sekretaris Kabinet RI No: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) sekretariat daerah, Novi Andri, dalam surat edaran tersebut jelas yang tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sedangkan untuk kegiatan safari ramadhan dalam SE tersebut tidak ada larangan.
"Safari ramadhan itu kan artinya satu judul isinya memberikan zakat bersilaturahmi kalau bulan ramadhan, iya itu lah intinya enggak harus buka puasa bareng," kata Novi, saat di konfirmasi, Selasa (4/04/2023).
Novi menjelaskan, jika safari ramadhan tidak diperbolehkan artinya semua unsur yang ada di dalamnya seperti pemberian zakat, menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan lain sebagainya. Dirinya menekankan agar mindset terhadap pengertian safari ramadhan itu disamakan dahulu dan kegiatan safari ramadhan sudah berjalan beberapa hari yang lalu.
"Jadi dalam rangka safari ramadhan itu kita memberikan sembako ke mustahik atau orang yang berhak menerimanya dan jadwalnya memang sudah ditetapkan. Kemarin sudah diselenggarakan di masjid Al Mansur Keluarahan Pasar Liwa dan nanti akan diselenggarakan di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengeluarkan SE No : No:451/316/02/2023 tentang larang buka bersama bagi ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat, serta memastikan kegiatan safari ramadhan dibatalkan.
Namun tidak berselang lama sejak SE itu diterbitkan pemerintah Kabupaten Lampung Barat memutuskan untuk tetap menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadhan yang akan di selenggaran di 15 Kecamatan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Pemkab berdalih Safari Ramadhan dan Bukber merupakan kegiatan yang berbeda sehingga masih diperbolehkan dan tidak ada larangan terkait hal tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Tim Gabungan Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024