• Selasa, 05 November 2024

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Masih Buka, Kasatpol PP Lamteng: Akan Kita Tutup!

Kamis, 30 Maret 2023 - 17.19 WIB
274

Kepala satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung Tengah, I Gusti Suryana, saat dimintai keterangan, Kamis (30/3/2023). Foto: Towo/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) masih terpantau buka saat malam Ramadhan.

Terkait hal itu, Kepala satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung Tengah, I Gusti Suryana memastikan jika pihaknya akan menutup tempat hiburan malam tersebut.

"Adanya tempat hiburan malam yang masih buka pada bulan suci Ramadhan, akan kita tutup," kata I Gusti Suryana, saat dimintai keterangan, Kamis (30/3/2023).

Ia menegaskan, dalam Surat edaran nomor : 450/167/Setda. 1.02/2023 Tentang Bulan Ramadhan, jelas poinnya bahwa mulai bulan Ramadhan sampai dua hari sesudah Hari Raya Idul Fitri itu tidak boleh buka.

"Kita juga sudah berikan surat edaran hingga ke Camat agar tempat hiburan malam yang meliputi griya pijat/panti pijat, diskotik, karaoke, kelab malam, pub, kafe, bar/rumah minum, permainan ketangkasan dewasa, bilyar, arena permainan ketangkasan elektronik untuk dewasa tidak beroperasi atau tutup mulai 1 hari sebelum Ramadhan sampai dengan hari ke 2 setelah hari raya Idul Fitri," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Yulius Heri Susanto mengungkapkan, selama bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam harus tutup. Hal itu untuk menghormati ibadah Ramadhan.

"Namun kita juga harus melihat, seperti apa tempat yang harustutup, kalau kafe yang  positif dan tidak menjual minuman keras, saya rasa tidak masalah kalau tetap buka," ungkap Yulius.

Menurutnya, banyak juga kafe sehat di Bandar jaya yang masih bisa buka. Apalagi karena mereka tentunya ada beban untuk memberikan THR pada karyawanya.

"Jadi menurut kami, untuk kafe sehat itu tetap bisa buka," ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama indonesia (MUI) Lampung Tengah, Mutawali menjelaskan, sesuai edaran dari Pemerintah Daerah, itu harus diikuti.

"Kita juga menghimbau agar para pengusaha malam menghormati umat Muslim pada bulan Ramadhan ini. Kita juga meminta Satpol PP agar menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroprasi. (*)


Video KUPAS TV : BBPOM Uji 87 Sampel Takjil di Tiga Daerah Lampung