Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor
Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar
Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli
rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat
seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan
melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam
berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor,"
ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli
barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah
diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online.
Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









