Negosiasi Gagal, Permintaan Massa Aksi Masuk Kedalam Gedung DPRD Ditolak

Massa aksi saat coba bernegosiasi dengan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi
Lampung yang diwakili Ketua DPRD Mingrum Gumay, Anggota DPRD Fraksi PDI
Perjuangan Apriliati, Deni Ribowo Anggota Komisi V, dan Budhi Condrowati
Anggota Komisi V akihirnya menemui massa aksi, pada pukul 13.00 WIB, Kamis
(30/3/2023).
Para wakil rakyat itu menemui massa aksi
karena permintaan mereka yang ingin berbicara di dalam gedung, bukan diluar
halaman kantor DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dengan menggunakan pengeras suara, mengatakan, pihaknya akan menemui massa aksi diluar pagar gedung DPRD Lampung.
Namun Koordintor Aksi Chairul Saleh terus negosiasi
agar dapat masuk kehalaman gedung.
BACA
JUGA: Mahasiswa
Lampung Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Sempat Memanas, Kawat Berduri
Dirusak
"Saya kan yang punya rumah, jadi saya
yang nemuin kalian, emang apa bedanya kalau diluar dengan didalam," ujar
Mingrum.
"Saya menghormati kalian, makanya saya
yang ingin menemui kalian," tambahnya.
Upaya negosiasi belum berhasil, sehingga
anggota DPRD Lampung meninggalkan massa aksi dan kembali kedalam gedung DPRD
Provinsi.
Sebelumnya, situasi aksi demonstrasi yang
dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran massa merusak
pagar kawat berduri yang telah menghadang mereka.
Upaya perusakan yang dilakukan dengan menarik
pagar kawat beruduri, selain itu mencoba menginjak-injak kawat duri yang
menghadang. Pada pukul 12.40 WIB masa aksi telah merusak kawat berduri yang
menghadang.
Diatas mobil komando, orator secara bergantian
menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja
menghianti rakyat.
"Undang-undang cipta kerja menghianat rakyat,"
ujar orator menggebu-gebu. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025