48 Pendemo Ditangkap, Kapolresta Bandar Lampung Sebut Kericuhan Demo Disusupi

Sebanyak 48 pengunjuk rasa penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Lampung saat ditangkap polisi, Kamis (30/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 48 pengunjuk rasa penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Lampung ditangkap polisi, Kamis (30/3/2023).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, saat ini para pendemo yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan status para pendemo yang diamankan karena masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Ino, saat memberikan keterangan, Kamis (30/3/2023) malam.
Baca juga : Negosiasi Gagal, Permintaan Massa Aksi Masuk Kedalam Gedung DPRD Ditolak
Selain itu, Ino juga menyebutkan jika aksi unjuk rasa tersebut disusupi, dimana ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang mengikuti aksi demo.
"Ada kelompok Anarki yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini, beberapa orang telah kami amankan," ucapnya.
Baca juga : Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Sempat Memanas, Kawat Berduri Dirusak
Ia menambahkan, kericuhan tersebut dipicu oleh kelompok tersebut, dimana batu dan bahan bakar telah disiapkan oleh kelompok tersebut.
"Jadi kericuhan ini ada provokasi oleh kelompok Anarki ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Paket Misterius di Gereja Metro Lampung Bikin Heboh, Ternyata Berisi Roti
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025