Sekdaprov Lampung: Hindari Pelabelan dan Diskriminasi Pada Pemberitaan Perempuan dan Anak

Sosialisasi media ramah perempuan dan anak tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (28/3/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mengajak kepada seluruh
media baik cetak maupun elektronik yang ada didaerah setempat untuk
menghadirkan pemberitaan yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Ia menjelaskan jika media massa memiliki
kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi kaum perempuan dan anak-anak.
Dimana salah satu upaya tersebut dengan menghadirkan pemberitaan yang ramah
sehingga tidak menimbulkan trauma.
"Pemberitaan tentang perempuan dan anak
hendaknya tetap memperhatikan hak dan juga kepentingan serta menghindari dari
pelabelan. Menghadirkan konten-konten yang menghibur tetapi harus tetap
mendidik," katanya saat sosialisasi media ramah perempuan dan anak tahun
2023 di Hotel Emersia, Selasa (28/3/2023).
Fahrizal menjelaskan jika pada tahun 2022
Provinsi Lampung sudah mendapatkan kategori Provinsi Layak Anak (Provila).
Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti kekerasan,
pornografi, bullying hingga pernikahan usia anak.
"Harapannya media tidak mengangkat sisi
yang dapat menutup masa depan perempuan dan anak seperti pelabelan dan
diskriminasi. Media harus mampu menghadirkan solusi. Baik sebagai korban,
pelaku ataupun saksi," katanya.
Menurutnya anak merupakan pilar utama bagi
masa depan bangsa. Dimana saat ini membangun dan mempersiapkan anak sebagai generasi
selanjutnya merupakan hal yang wajib dan harus dilakukan sejak dini.
"Termasuk dengan menciptakan atmosfir
positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan
anak. Jika anak dapat tumbuh dengan baik, maka media punya kontribusi dalam
pembentukan anak menjadi orang baik," katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga
Advokasi Anak (Lada) DAMAR Lampung, Sely Fitriani menjelaskan, jika media
memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menyampaikan pemberitaan
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya dalam menyampaikan informasi
kekerasan terhadap perempuan dan anak, hasil pemberitaan memiliki dua dampak
yaitu dampak positif dan juga dampak negatif.
"Media punya peran penting dalam
memberitakan dampak positif seperti masyarakat jadi tahu kekerasan dan upaya
pencegahan. Tapi dampak negatif nya kadang masih terjadi penulisan alamat dan
identitas korban secara detail sehingga menimbulkan trauma," kata dia.
Menurutnya berdasarkan informasi yang dihimpun
oleh Lada Damar sepanjang tahun 2022 kemarin ada 162 kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak dan jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan
dengan tahun sebelumnya.
"Dengan adanya bantuan pemberitaan dari
teman-teman media, Lada Damar bisa jemput bola melakukan pendataan serta
mendorong adanya perubahan kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah
daerah," katanya.
Ia mengatakan jika kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak sering terjadi di tempat yang dianggap aman. Seperti di
rumah, sekolah, pondok pesantren hingga masjid.
"Untuk wilayah yang banyak terjadi di
Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Untuk usia korban yang
paling banyak terjadi ini menimpa anak-anak sedangkan pelaku sendiri berusia diatas
18 tahun," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Sarankan Petani Beralih ke Jagung dengan Dukungan Pinjaman Modal Rp 500 Miliar
Kamis, 21 Agustus 2025 -
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Sita Uang, Motor Ducati Hingga Puluhan Mobil
Kamis, 21 Agustus 2025