• Jumat, 15 November 2024

Sempat Tidak Penuhi Syarat Dukungan, 4 Bacalon DPD RI Lampung Lolos Perbaikan Kedua

Minggu, 26 Maret 2023 - 15.01 WIB
267

Erwan Bustami, Ketua KPU Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, telah melakukan rekap hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk empat Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lampung.

Erwan Bustami Ketua KPU Lampung mengatakan, empat nama tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan akan melalui tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual. Nama keempat Bacalon tersebut yakni Asmadi, Devi Siswandani, Dyah Siti Nuraini, dan Supeno.

"Kemaren itu rekap hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk 4 Bacalon dan sudah memenuhi syarat, untuk selanjutnya akan di ambil sampel dan dilanjut verifikasi faktual sampai 8 April mendatang," kata Erwan saat dikonfirmasi Minggu, (26/3/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat total 20 Bacalon DPD lampung yang telah lolos verifikasi adminstrasi yang dilakukan oleh KPU Lampung. Dari total 20 nama tersebut, hanya 14 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 3.000 dan minimal 8 sebaran Kabupaten/Kota.

Ada 5 nama tidak memenuhi syarat dukungan adalah Asmadi, Devi Siswandani, Dyah Siti Nuraini, Supeno, dan Taufiq. Namun Bacalon DPD atas nama Tufiq mengundurkan diri pada Senin, (13/3/2023) tanpa disertai dengan alasan pengunduran diri, ditambah Bacalon DPD atas nama Laras Tri Handini mengundurkan diri pada Minggu 26 Februari 2023 lalu.

Sedangkan untuk 14 nama Bacalon DPD Lampung yang telah memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu adalah :

1. Kahdir Bujung

2. Abdul Hakim

3. Jihan Nurlela Chalim

4. Ahmad Bastian

5. Davit Kurniawan

6. Bustami Zainudin

7. Farah Nuriza Amelia

8. Agung Imam Prasetyo

9. SM. Herlambang

10. Tulus Purnomo

11. Heri Ploretari

12. Benny Uzer

13. Almira Nabila

14. Petrus Tjandra. (*)