BPJN Lampung Klaim Jalan Berlubang Mulai Diperbaiki untuk Sambut Mudik Lebaran

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung mengklaim mulai melakukan perbaikan jalan nasional yang berlubang dan rusak untuk menyambut musim mudik lebaran 2023.
Kepala BPJN Provinsi Lampung, Rien Marlia mengatakan, seluruh ruas jalan nasional yang menjadi tanggungjawab BPJN Lampung sudah terkontrak dengan penyedia jasa.
"Saat ini, para penyedia jasa sedang melakukan perbaikan kondisi jalan. Perbaikannya antara lain dengan melakukan penutupan lubang," kata Rien saat dimintai keterangan, Kamis (23/3/2023).
Baca juga : Warga dan Pengendara Keluhkan Lubang Jalan di Bypass Sepang Jaya Bandar Lampung
Ia menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan dengan harapan saat mudik lebaran 2023 ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Lampung akan fungsional dan siap melayani masyarakat yang akan mudik ke kampung masing-masing.
"Untuk titiknya sendiri menyebar di sepanjang ruas jalan nasional, yang ada lubangnya atau sudah ada kerusakan diupayakan diperbaiki. Kami upayakan maksimal untuk mendukung jalur mudik," terangnya.
Baca juga : U-Turn Flyover MBK Mulai Dipindah, Minggu Ini Selesai
Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan jika pihaknya berencana akan mendirikan posko jalan nasional di beberapa ruas jalan nasional.
"Untuk posko lebaran nantinya dimulai dari Bakauheni-Sribhawono, Bukit Kemuning-perbatasan Sumatra Selatan dan Bengkunat-Sanggi atau perbatasan Bengkulu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kabupaten Pringsewu Lampung Tambah Satu Tempat Wisata
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025