Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah Boleh Buka Selama Ramadhan 2023
Sekda Lampung Tengah, Nirlan, saat diwawancarai awak media, Selasa (21/3/23). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba, tapi tidak seperti
pemerintah daerah pada umumnya, Pemkab Lampung Tengah tidak menerapkan
kebijakan wajib tutup bagi tempat hiburan malam di daerah setempat.
Sekda
Lampung Tengah, Nirlan mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan himbauan saja
agar menghormati orang yang berpuasa, tidak ada aturan yang sifatnya wajib harus
tutup.
“Tempat
hiburan malam kita hanya berikan himbauan saja, intinya mereka menghormati umat
Islam yang sedang beribadah pada bulan suci ramadhan, dan saling menjaga,”
paparnya. Selasa (21/3/23).
Terkait
jam kerja, Nirlan menambahkan, jam kerja pegawai di lingkup pemkab Lamteng pada
bulan puasa mengalami perubahan, jam pulangnya jadi mundur 30 menit, yang
tadinya pulang pukul 16.00 WIB, jadi pukul 15.30.
Menurutnya,
aktivitas berjalan seperti biasa, tidak ada yang sifatnya khusus, itu berlaku di
semua instansi kantor Pemerintah Daerah Lampung Tengah.
“Untuk
pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, intinya jajaran ASN Lampung
Tengah tetap menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengganggu kinerja pegawai.
Terkait edaran sudah kita buat,” tambahnya.
Camat
terbanggi besar Priyadi menjelaskan terkait hiburan malam, pihaknya bersama jajaran
TNI dan Polres sudah berikan edaran dan himbauan agar jam operasinya dikurangi.
Hanya dia tidak merinci dari jam berapa sampai jam berapa. (*)
Berita Lainnya
-
Tabungan Sunyi Seorang Nenek ODGJ
Kamis, 09 April 2026 -
Perkuat Ideologi Kebangsaan, Dewi Nadi Soroti Peran Keluarga Bentuk Karakter Generasi Muda
Selasa, 07 April 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026








