Periksa 4 Saksi, Polisi Pastikan Peluru Nyasar Kena Warga Bandar Lampung Bukan dari Geng Motor

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono, saat dimintai tanggapan, Selasa (21/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memastikan peluru nyasar yang menimpa Bagus Sri Rama bukan berasal dari geng motor yang tawuran di Jalan Kenanga, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada Senin (20/3/2023)malam.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara intensif dan dibackup oleh Polresta Bandar Lampung, serta telah memeriksa empat saksi.
"Kita masih cari tahu asal peluru nyasar tersebut, tapi peluru itu bukan dari geng motor," kata Mujiono, saat dimintai tanggapan, Selasa (21/3/2023).
Dalam peristiwa tersebut, pihaknya telah mengamankan dua remaja yang terlibat tawuran pada saat kejadian. "Empat saksi yang sudah kita periksa yaitu dua satpam dan dua anak yang tawuran tersebut," ucapnya.
Baca juga : Warga Tertembak Saat Geng Motor Tawuran di Enggal Bandar Lampung
Berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian terdengar suara tembakan sebanyak 3 kali.
"Jadi korban itu habis pulang kerja dan dilihat ada tawuran, akhirnya mereka putar arah dan tiba-tiba kakinya kena (tertembak)," terangnya.
Sebelumnya, Seorang warga tertembak peluru nyasar saat geng motor melakukan tawuran di Jalan Kenanga, Rawa Laut, Kecamatan Enggal pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, warga tersebut terluka di bagian kaki sebelah kiri. Saat ini, korban bernama Bagus Sri Rama sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (*)
Video KUPAS TV : Rekaman CCTV! Detik-detik Perampok Tembak Satpam Bank di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025