Sebulan, 123 Penjahat Disikat Polda Lampung dan Polres Jajaran
Konferensi pers Polda Lampung dengan menampilkan ratusan pelaku kriminal yang berhasil diciduk selama satu bulan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 123 penjahat C3 (Curas, Curat dan Curanmor) diringkus oleh Polda Lampung dan Polres/Ta Jajaran selama sebulan terakhir, 123 penjahat tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung. Senin (20/3/2023).
Wakapolda Lampung, Brigjen Umar Efendi menjelaskan
para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan 78 laporan polisi yang terdiri
dari 14 kasus Curas, 60 kasus Curat, dan 4 kasus Curanmor. "Dengan jumlah
tersangka sebanyak 123 orang," ucapnya.
Ia mengungkapkan dari total jumlah tersebut,
wilayah hukum Polresta Bandar Lampung yang paling banyak kasusnya yakni
pencurian.
"Namun, kasus itu dibarengi juga dengan
paling banyak diungkapnya para pelaku," ujarnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan
diantaranya 38 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 5 kunci letter T, dua pucuk
senjata api, 11 senjata tajam, 38 unit Ponsel, dan 473 barang bukti lainnya.
Di kesempatan yang sama, Wakapolda Lampung juga
menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan takut untuk melaporkan setiap
tindak kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk
menjadi problem solving bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad
Wiyagus menjabarkan, sepanjang Januari hingga Maret 2023 terdapat 2.508 kasus
tindak pidana umum dan 955 kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) di Lampung.
"Data Januari sampai Maret 2023 telah
terjadi Tindak Pidana Umum sebanyak 2508 kasus dan Tindak Pidana C3 sebanyak
955 kasus," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, dirinya mengungkapkan
bahwa tingkat kejahatan di Lampung khususnya C3 masih cukup tinggi.
"Tentunya ini menjadi tantangan kita bersama
dan masih banyak tugas yang harus kita selesaikan agar dapat menjamin rasa aman
di tengah masyarakat. Karena tidak jarang peristiwa C3 dapat menimbulkan korban
jiwa dan aksi main hakim sendiri," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









