Soal Temuan Bawaslu Banyak Pemilih Salah TPS, Begini Tanggapan KPU Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami
memberikan tanggapanya atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada
proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Erwan mengatakan,
fungsi adanya coklit adalah untuk mengetahui apakah daftar potensial pemilih
yang didapatkan dari KPU RI atas koordinasi dengan Kemendagri terdapat
perubahan ataupun tidak.
"Coklit itu salah
satunya untuk mengetahui apakah daftar pemilih sudah sesuai atau belum,
nantikan yang salah penempatan TPS dapat pindah TPS," ujarnya, Rabu
(15/3/2023).
Ia menjelaskan, masih terdapat tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni yang akan datang.
BACA JUGA: Bawaslu
Lampung Temukan 719.144 Pemilih Salah Penempatan TPS
"Setelah dicoklit
baru nanti disusun jadi daftar pemilih sementara (DPS), setelah itu nanti ada
masukan-masukan sehingga menjadi DPS perbaikan, baru setelah itu ditetapkan
menjadi DPT," tukasnya.
Dengan catatan temuan
tersebut, pihaknya berterimakasih kepada Bawaslu sehingga menjadi landasan
perbaikan.
"Kalau dia sudah
DPT ada temuan nah itu baru, tetapi inikan masih dalam proses, coklit itu untuk
memastikan dokumen adminstrasi pendudukan yang dimiliki dicocokkan apakah
sesuai atau belum," tandasnya.
Berkaitan dengan
temuan di Kabupaten Waykanan dan Kota Metro, terdapat temuan belum dicoklit ia
mengatakan bahwa hal itu dapat menjadi catatan perbaikan, namun sampai dengan
saat ini pihak KPU belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu.
"Iya itu baru
pernyataannya, belum ada surat secara resminya," katanya.
Saat ini katanya,
masuk dalam tahapan menyusun daftar pemilih sampai dengan 28 Maret, setelah itu
akan direkapitulasi menjadi daftar pemilih sementara, sehingga dapat ditetapkan
menjadi DPT pada Juni 2023.
Seperti diketahui,
Bawaslu Lampung melalui Ketua Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya menemukan
719.144 pemilih salah penempatan TPS di seluruh Lampung.
Temuan lainnya
disampaikan oleh Karno Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung
menemukan di Kota Metro, yakni Berdasarkan hasil pengawasan dan saat melakukan
patroli pengawasan pada tanggal 13-14 maret 2023 terdapat 105 KK belum
dilakukan coklit.
"Sedangkan KPU
setempat pertanggal 12 maret 2023 menyatakan coklit telah selesai 100%, setelah
dilakukan uji petik dan terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199
belum dicoklit," ungkapnya.
"Terhadap hal ini
Bawaslu Kota Metro telah menyampaikan surat rekomendasi saran untuk dilakukan
pencocokan dan penelitian," sambungnya.
Sementara di Kabupaten
Way Kanan katanya, tedapat daerah register di Kecamatan Negara Batin yakni desa
Bumi Jaya, Karya Jaya dan Gisting Jaya terdapat 100 KK memiliki E-KTP dan KK,
namun saat dilakukkan coklit orangnya tidak ditempat karena berada di kebun.
"Namun tetap
dianggap memenuhi syarat oleh KPU setempat. Kendati demikian Bawaslu Way Kanan
melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar mengkroscek kembali
data tersebut, sehingga dapat dinyatakan akurat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Umar Ahmad Ajak Masyarakat Lampung Tengah Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Jumat, 15 November 2024 -
Pesta Rakyat di Kota Gajah Lampung Tengah, Yusuf Cakculay Ajak Masyarakat Pilih Ardjuno 27 November Nanti
Jumat, 15 November 2024 -
Debat Pamungkas Pilwakot Bandar Lampung, Reihana Sebut Ada Pungli di Sekolah, Eva Dwiana Bantah
Jumat, 15 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024