• Jumat, 15 November 2024

Soal Temuan Bawaslu Banyak Pemilih Salah TPS, Begini Tanggapan KPU Lampung

Rabu, 15 Maret 2023 - 16.37 WIB
160

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami memberikan tanggapanya atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Erwan mengatakan, fungsi adanya coklit adalah untuk mengetahui apakah daftar potensial pemilih yang didapatkan dari KPU RI atas koordinasi dengan Kemendagri terdapat perubahan ataupun tidak.

"Coklit itu salah satunya untuk mengetahui apakah daftar pemilih sudah sesuai atau belum, nantikan yang salah penempatan TPS dapat pindah TPS," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan, masih terdapat tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni yang akan datang.

BACA JUGA: Bawaslu Lampung Temukan 719.144 Pemilih Salah Penempatan TPS

"Setelah dicoklit baru nanti disusun jadi daftar pemilih sementara (DPS), setelah itu nanti ada masukan-masukan sehingga menjadi DPS perbaikan, baru setelah itu ditetapkan menjadi DPT," tukasnya.

Dengan catatan temuan tersebut, pihaknya berterimakasih kepada Bawaslu sehingga menjadi landasan perbaikan.

"Kalau dia sudah DPT ada temuan nah itu baru, tetapi inikan masih dalam proses, coklit itu untuk memastikan dokumen adminstrasi pendudukan yang dimiliki dicocokkan apakah sesuai atau belum," tandasnya.

Berkaitan dengan temuan di Kabupaten Waykanan dan Kota Metro, terdapat temuan belum dicoklit ia mengatakan bahwa hal itu dapat menjadi catatan perbaikan, namun sampai dengan saat ini pihak KPU belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu.

"Iya itu baru pernyataannya, belum ada surat secara resminya," katanya.

Saat ini katanya, masuk dalam tahapan menyusun daftar pemilih sampai dengan 28 Maret, setelah itu akan direkapitulasi menjadi daftar pemilih sementara, sehingga dapat ditetapkan menjadi DPT pada Juni 2023.

Seperti diketahui, Bawaslu Lampung melalui Ketua Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya menemukan 719.144 pemilih salah penempatan TPS di seluruh Lampung.

Temuan lainnya disampaikan oleh Karno Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung menemukan di Kota Metro, yakni Berdasarkan hasil pengawasan dan saat melakukan patroli pengawasan pada tanggal 13-14 maret 2023 terdapat 105 KK belum dilakukan coklit.

"Sedangkan KPU setempat pertanggal 12 maret 2023 menyatakan coklit telah selesai 100%, setelah dilakukan uji petik dan terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199 belum dicoklit," ungkapnya.

"Terhadap hal ini Bawaslu Kota Metro telah menyampaikan surat rekomendasi saran untuk dilakukan pencocokan dan penelitian," sambungnya.

Sementara di Kabupaten Way Kanan katanya, tedapat daerah register di Kecamatan Negara Batin yakni desa Bumi Jaya, Karya Jaya dan Gisting Jaya terdapat 100 KK memiliki E-KTP dan KK, namun saat dilakukkan coklit orangnya tidak ditempat karena berada di kebun.

"Namun tetap dianggap memenuhi syarat oleh KPU setempat. Kendati demikian Bawaslu Way Kanan melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar mengkroscek kembali data tersebut, sehingga dapat dinyatakan akurat," tutupnya. (*)