Pemprov Target Tambah 13 Desa Antikorupsi di Lampung, Begini Kriterianya

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan menambah 13 desa
antikorupsi yang nantinya tersebar di 13 kabupaten yang ada didaerah setempat.
Inspektur Provinsi
Lampung Fredy menjelaskan jika saat ini Lampung baru memiliki satu desa
percontohan antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK yaitu Desa Hanura, Kecamatan
Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
"Desa antikorupsi
kita baru ada satu di Pesawaran, dan ini kita sudah mulai persiapan untuk
menambah. Jadi nanti masing-masing kabupaten memiliki satu desa percontohan.
Jadi total ada 13 yang diajukan," katanya saat dimintai keterangan, Rabu
(15/3/2023).
Fredy menjelaskan jika
dalam penetapan desa antikorupsi tersebut bisa saja diusulkan oleh
masing-masing daerah atau dari provinsi yang melakukan penunjukan setelah
adanya penilaian.
"Sekarang kita
masih persiapan nantinya dari kabupaten bisa mengajukan atau kami dari provinsi
yang memilih setelah adanya penilaian apakah dia layak atau tidak,"
imbuhnya.
Menurutnya desa
antikorupsi yang dinilai salah satunya ialah sistem pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat. Dimana pelayanan tersebut harus sudah berbasis teknologi
seperti penggunaan E-samdes dan Smart Village.
"Desa yang dipilih
harus sudah maju mulai dari pemahaman teknologi, penguatan sosialisasi e-samdes
atau smart village. Jadi jangan sampai saat dipilih malah desa tersebut
komputer saja tidak punya," ujarnya.
Sementara itu
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi
Lampung I Wayan Gunawan, menjelaskan
jika sampai saat ini sudah ada 1.700 desa di Lampung yang sudah menerapkan
smart village.
Smart village sendiri
merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya melalui pemanfaatan teknologi
dalam berbagai aspek pembangunan desa.
"Total desa yang
sudah menerapkan smart village ada 1.700 desa. Tapi ini ada beberapa kategori
ada yang pemula, berkembang hingga explain. Dan ini semua bisa jadi desa
antikorupsi asalkan mumpuni dari segi kemajuan teknologi," katanya.
Wayan menjelaskan jika
Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa dan saat ini pihaknya terus mendorong agar
desa-desa tersebut dapat menerapkan smart village dan juga E-samdes.
"Kita juga terus
upayakan agar penerapan smart village bisa terus bertambah. Tapi itu juga
bergantung dengan kualitas desa nya sendiri, kalau dia mumpuni pasti
bisa," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan Pendidikan di Sekolah Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025