Pemprov Lampung Siapkan Dua Lokasi Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial

Pemprov Lampung Siapkan Dua Lokasi Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan menyiapkan dua lokasi sebagai Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Wahyudi mengatakan, lokasi yang dijadikan IAD tersebut berada di Rajabasa dan Gedong Wani - Batu Serampok Kabupaten Lampung Selatan.
"IAD ini merupakan pengembangan kawasan terintegrasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Wahyudi, saat dimintai keterangan, Rabu (15/3/2023).
Ia menjelaskan, ditetapkannya kedua lokasi tersebut sebagai IAD lantaran masing-masing daerah sudah memiliki potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan oleh masyarakat sekitar.
"IAD Rajabasa memiliki wisata mata air, wisata air terjun, gamping, dan wisata air lainnya. Luasan hutan yang mencapai 2.015 hektar ini mencakup empat kecamatan di Lampung Selatan yakni Penengahan, Kalianda, Rajabasa dan Bakauheni," terangnya.
Sementara itu, untuk IAD Gedong Wani - Batu Serampok dengan luas lahan 10.866 hektare tersebut telah menghasilkan komoditas kehutan seperti cengkeh, pala, gula aren hingga durian.
"Jadi masyarakat setempat yang tinggal di kawasan hutan mendapatkan nilai tambah produk, sehingga penambahan nilai ekonomi. Garis besarnya IAD Rajabasa dengan potensi wisatanya dan IAD Gedong Wani dengan hasil komoditas hutannya," jelasnya.
Menurutnya, saat ini Pemprov Lampung juga tengah mengusulkan Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus menjadi kawasan IAD karena banyak memiliki potensi yang berbasis komoditas.
"Untuk kawasan perhutanan di Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus sedang kita kaji untuk selanjutnya diusulkan kepada KLHK. Karena disana banyak komoditas yang dihasilkan seperti kopi," jelasnya.
Sampai dengan saat ini Provinsi Lampung memiliki 200.094 hektar perhutanan sosial yang ada di 12 kabupaten. Diantaranya Tanggamus 66.269 hektar, Lampung Barat 32.877 hektar, Pesisir Barat 17.737 hektar, Lampung Utara 16.177 hektar.
Selanjutnya Way Kanan 15.801 hektar, Lampung Tengah 15.503 hektar, Lampung Selatan 15.251 hektar, Mesuji 9.049 hektar, Pringsewu 4.310 hektar, Pesawaran 3,602 hektar, Lampung Timur 3.321.25 hektar dan Bandar Lampung 154 hektar. (*)
Video KUPAS TV : Cetak Sejarah, RSUD Abdul Moeloek Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Perdana
Berita Lainnya
-
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan Pendidikan di Sekolah Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025