• Kamis, 10 Juli 2025

Usung Tema Gerakan Tani Pro Organik, Kementerian Pertanian Gelar Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh

Senin, 13 Maret 2023 - 18.45 WIB
1.4k

Kepala BPSDMP, Prof Dedi Nursyamsi M.Agr saat menjadi narasumber Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Genta Organik 2023, Senin (13/3/2023). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) menyelenggarakan Press Conference Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Genta Organik 2023, Senin (13/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung secara daring zoom tersebut menghadirkan narasumber Kepala BPSDMP, Prof Dedi Nursyamsi M.Agr.

Adapun Topik dan Tema dari press conference tersebut yaitu 'AOR BPPSDMP Dua’s Person' dan 'Gerakan Tani Pro Organik 2023'.

Kepala BPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, Kementrian Pertanian (Kementan) terus memaksimalkan peran penyuluh dalam pengembangan sektor pertanian.

Menurutnya, penyuluh menjadi garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas berdaya saing, guna mewujudkan swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian modern.

"Penyuluh pertanian di era informasi yang serba cepat saat ini, harus mengerti tentang teknologi pertanian, salah satunya teknologi digitalisasi Polygon dan menghasilkan dokumen elektronik. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 273 juta penduduk," kata Dedi.

Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk menumbuhkan perubahan-perubahan dalam diri petani yang mencakup tingkat pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap, dan motivasi petani terhadap kegiatan usaha tani yang dilakukan. 

"Sedangkan Penyuluh pertanian merupakan orang yang mengemban tugas memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berpikir, sikap dan perilakunya terhadap perkembangan teknologi," jelasnya. 

Ia menyebutkan, untuk pelatihan temanya gerakan tani pro organik. Genta organik merupakan suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenahan tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal.

"Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenahan tanah secara mandiri," lanjutnya.

Dengan adanya genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.

"Genta organik sebagai solusi pupuk mahal diluncurkan dengan tujuan menyuburkan tanah, meningkatkan produksi pertanian, mengurangi penggunaan pupuk anorganik, menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan SDA, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Nasional dan Kedaulatan Pangan Nasional," ungkap Dedi. 

Adapun kelebihan pupuk organik tambahnya, mengandung unsur mikro yang lebih lengkap dibanding pupuk anorganik.

"Pupuk organik akan memberikan kehidupan mikroorganisme tanah yang selama ini menjadi sahabat petani dengan lebih baik," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Manfaat Petani Diajarkan Beralih dari Pupuk Kimia ke Pupuk Organik