Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp300 Juta untuk Perawatan Marka Jalan di 2023

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung menganggarkan Rp300 juta untuk perawatan marka jalan di tahun
2023.
Marka jalan adalah rambu-rambu lalu lintas berupa gambar
garis baik di tengah maupun pinggir jalan yang ada di jalan Ibu kota Lampung
itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat
Pringgodanu mengatakan, marka jalan sendiri untuk membantu pengendara berada di
jalur yang memang diharuskan, yang otomatis hal ini mengurangi
kemungkinan-kemungkinan kecelakaan.
"Di 2023 ini kita ada perawatan marka jalan, yang
dianggarkan sekitar Rp300 jutaan," ujar Socrat Pringgodanu, Minggu
(12/3/2023).
Menurutnya, anggaran ini juga melihat pendapatan asli
daerah (PAD) Bandar Lampung yang baru pulih dari covid-19.
"Jadi disela-sela APBD yang baru pulih ini, kita
tetap berikan perhatian pada marka jalan," ucapnya.
Perawatannya sendiri jelasnya, yaitu dilihat berdasarkan
volume mana yang paling urgen dan darurat itu yang pihaknya dahulukan.
"Awal tahun kemarin kita sudah mulai perbaiki
terutama di jalan-jalan protokol. Nanti kita lihat lagi, jika jalan protokol
sudah baru kita akan masuk juga pada jalan lingkungan," jelas Socrat.
Socrat mengaku, perbaikan marka jalan pada jalan
lingkungan juga dinilai penting. Tapi, pihaknya juga akan lihat seberapa padat
lalu lintas kendaraannya di jalan lingkungan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025