McDonald's Diduga Cemari Sanitasi Warga, DLH: Kita Layangkan Surat Teguran

Kepala DLH Bandar Lampung, Budiman P Mega. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Bandar Lampung mengaku sudah melayangkan surat teguran pada restoran
McDonald's soal limbah yang diduga mencemari sanitasi warga.
Hal itu, menyikapi adanya pengaduan masyarakat yang
mengaku air sumur miliknya tercemar dengan kondisi keruh dan berbau, semenjak
berdirinya Mc Donald's yang berada di jalan pangeran di Ponorogo, kelurahan
Gulak- Galik, Teluk Betung Utara tersebut.
"Ada warga yang mengadu ke kita. Jadi setelah itu kita langsung memberikan surat teguran pada McDonald's," ujar Kepala DLH Bandar Lampung, Budiman P Mega, Minggu (12/3/2023).
BACA JUGA: Limbah
Mc Donald's Bandar Lampung Diduga Cemari Sanitasi Warga
Sebelum DPRD Kota Bandar Lampung memanggil DLH untuk
melakukan hearing bersama dengan warga dan pihak perusahaan. DLH lebih dulu
telah memberikan surat teguran dan turun langsung mengecek kelokasi.
Dalam surat teguran itu jelasnya, pihaknya meminta McDonald's
untuk memberikan air bersih kepada warga yang terdampak.
"Selain itu kita juga minta mereka untuk menguji lab
air yang dimiliki warga tersebut. Dan tempo hari mereka bersedia memenuhi
tuntutan itu," terang Budiman.
Ia menambahkan, karena kemarin ada hal yang tidak bisa
ditinggalkan. Sehingga saat hearing di DPRD ia mengutus kepala bidang (kabid)
nya yang datang.
"Di DPRD kemarin kabid saya yang datang. Dan infonya
sudah ada titik temu antara warga dan pihak McDonald's," katanya.
Terkait Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung yang akan
mengecek langsung kondisi sanitasi warga maupun IPAL milik McDonald's, Budiman menegaskan DLH sudah turun duluan.
"Kita juga ikut nanti turun. Tapi sebenarnya sebelum
itu, kita sudah turun, dan memberikan surat teguran," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025