Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Klaster Perguruan Tinggi Utama

Universitas Teknokrat Indonesia. Foto: Dok.UTI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang berlokasi di Kota Bandar Lampung kini menjadi Universitas yang masuk Klaster Utama Perguruan Tinggi di Indonesia.
Klasterisasi Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan akademik ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek M. Faiz Syuaib, dalam Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, Nomor :0183/E5.5/AL.04/2023, ter tanggal 8 Maret 2023, merilis perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia Klasterisasi kategori, Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.
Klasterisasi ini didasarkan atas kinerja perguruan tinggi atas peningkatan kualitas dan kuantitas: penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book) pada platform SINTA. No urut tidak menunjukkan peringkat, hanya berdasarkan alfabet.
Dijelaskan dalam Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik dan Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi pada Klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Faiz Syuaib menjelaskan, Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan. Namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, mengucapkan, UTI terus berupaya membangun suasana akademis di mana dosen dan mahasiswa senantiasa berkolaborasi untuk meningkatan mutu Tri Dharma Perguruan tinggi. Alhamdulillah dengan cara ini kita dapat mencapai klaster Utama.
"Syukur alhamdulillah atas peningkatan Klaster Universitas Teknokrat Indonesia yang saat ini masuk Klaster Utama. Kami ucapkan terimakasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Bapak Rektor, dan seluruh dosen dan mahasiswa yang telah berjuang untuk terus meningkatkan kinerjanya. Semoga pencapaian ini bisa terus kita tingkatkan,” ujar Mahathir, Jumat (10/3/2023). (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025