Ketua KONI Pesawaran Ditetapkan Sebagai Tersangka, KONI Lampung : Pergantian Ketua Belum Pasti

Ketua KONI Pesawaran, Lampung, Sonny Zainhard Utama. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan pagar milik Andreas Yodeswa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
Edi Purwanto Humas KONI Lampung masa bakti 2019-2023 saat dimintai tanggapan mengatakan, pergantian Ketua ataupun tidaknya atas penetapan tersangka Ketua KONI Pesawaran, bergantung dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (RT) KONI Pesawaran.
"Mereka (KONI Pesawaran) punya AD dan RT sendiri, jadi mekanisme pergantian Ketua mereka yang faham, kalau KONI Provinsi ya tidak faham," kata Mas Don sapaan akrabnya, Jum'at, (10/3/2023).
"Sonny juga baru ditetapkan jadi tersangka, sehingga masih perlu menunggu waktu putusan pengadilan terlebih dahulu," sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini penetapan tersangka Sonny tersebut tidak bersangkutan dengan olahraga melainkan kasus pribadinya.
Edi mengatakan, saat ini dirinya tidak lagi menjabat sebagai Humas KONI Lampung atau telah Purna bakti dan dinyatakan demisioner pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) beberapa waktu yang lalu.
Untuk diketahui, Sonny ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana, atas dugaan perusakan pagar milik Andreas pada Desember 2021 yang lalu. Dimana pagar tersebut beridiri diatas tanah yang sempat bersengketa secara perdata di PN Kelas IA Tanjungkarang, hingga ke tingkat Peninjauan Kembali.
Berdasarkan putusan PN Tanjung Karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT Tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021 Lahan tersebut dimenangkan oleh Sonny. (*).
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025