Persidangan Karomani CS, Bupati Lamtim Beri Infaq Rp100 Juta Berupa Kursi untuk Gedung LNC
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo (pegang mic) saat menjadi saksi dalam persidangan Karomani CS, Kamis (9/3/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Lampung Timur, M
Dawam Rahardjo memberikan infaq sebesar Rp100 juta berupa kursi untuk
pembangunan Gedung LNC.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Lampung Timur, M Dawam
Rahardjo menjadi saksi dalam persidangan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022
dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Awalnya JPU KPK, Asril bertanya ke saksi Dawam Rahardjo
terkait mahasiswa FK Unila berinisial DF.
"Apakah bapak punya anak bernama DF (Darianto
Firdaus) dan masuk ke FK Unila Tahun 2021?" Tanya JPU.
"Iya pak, jalur prestasi," jawab saksi Dawam.
"Prestasi apa itu pak, di Fakultas apa?" Timpal
JPU.
"Hafiz Alquran 30 juz di Fakultas Kedokteran,"
jawab Dawam.
Lalu, JPU bertanya kembali apakah pernah menerima
mahasiswa titipan lainnya. "Selain itu, ada terima mahasiswa titipan
tidak?" Tanya JPU.
Dawam pun menegaskan tidak pernah menerima titipan.
"Tahun 2022, bapak pernah membuat satu rekomendasi
tidak?" Tanya JPU.
Dawam menjelaskan pernah membuat rekomendasi terkait
permintaan calon mahasiswa mendaftar FK Unila berinisial ME yang merupakan anak
pedagang pecel lele di Rajabasa.
Dirinya mengungkapkan hanya memberikan surat rekomendasi
ke Unila dengan nomor surat 800/645/22-SK/2022 agar calon mahasiswa tersebut
bisa diterima di FK Unila.
Lalu, Dawam mengatakan calon mahasiswa yang
direkomendasikan tersebut tidak lulus. "Anaknya tidak lulus,"
ucapnya.
Kemudian, JPU bertanya ke saksi Dawam perihal ada
sumbangan sebesar Rp100 juta yang diberikan oleh saksi guna bantuan Gedung LNC.
Dawam menjelaskan awalnya ingin bertemu dengan Maulana
(pegawai Unila) untuk membahas Pansel. Lalu, Maulana mengajak saksi Dawam
bertemu di Gedung LNC.
"Saat di LNC saya bertemu Mualimin (staf Unila/orang
kepercayaan Karomani) dan mengajak berkeliling melihat gedung itu," ucapnya.
Melihat Gedung LNC masih kosong, Dawam merasa ingin
membantu dan memberikan bantuan berupa kursi. Dirinya pun langsung membeli
bantuan kursi tersebut di Informa.
"Saya spontan nanya apa yang bisa dibantu. Mualimin
bilang kursi dan saya bantu Rp100 juta untuk kursi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









