Banjir di Lampung Tengah, Mobil Antar Jemput Karyawan Terseret Arus, Sopir Hilang
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Banjir terjadi di dua wilayah
yaitu Terusan Nunyai dan wilayah perusahaan PT Gunung Madu Plantation (PT GMP)
tepatnya di Divisi 3 Bandar Mataram, mengakibatkan 4 rumah terseret arus sungai
dan satu orang hilang terbawa arus bersama mobilnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung
Tengah, Makmuri menjelaskan, bahwa empat rumah yang hanyut itu terletak di
Kampung Gunung Bhatin Terusan Nunyai yang letaknya di pinggir sungai, “jadi
saat sungai meluap karena hujan semalaman, empat rumah terbawa arus,” katanya,
Kamis (9/3/23).
Masih kata Makmuri, untungnya tidak ada korban jiwa dalam
musibah ini, karena warga sudah mengungsi saat air mulai naik masuk rumah.
“Untuk yang di Divisi 3 GMP, ada kendaraan antar jemput
karyawan terbawa arus sungai di Jalan Sungai Batako, Kampung Terbanggi
Ilir Kecamatan Bandar Mataram. Adapun nama korban Edi Susilo (30) alamat Bedeng
Divisi 3 PT. GMP,” timpalnya.
“Kalau untuk posko kita sudah dirikan, di fokuskan di
Kampung Gunung Bhatin Baru, karena disana ada pengunsi, tapi jumlah tidak
banyak,” Tutupnya.
Adapun kronologis kejadian yaitu, saat korban Edi
mengendarai mobil jenis Mitsubishi Strada warna silver, dari Divisi 3 PT. GMP
menuju Divisi 4 dan Divisi 6 untuk menjemput karyawan, ketika korban melintasi
jalan lebung/sungai Batako Divisi 3 yang sedang banjir, tiba-tiba mobil yang
dikendarai korban hanyut terbawa arus air dan tenggelam.
Hingga berita ini dilansir, proses pencarian korban
dihentikan sementara mengingat hari sudah malam, dan akan dilanjutkan esok
hari. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024