Tingkatkan Pengembangan Kawasan Sungai dan Danau, KPSD Lambar Dikukuhkan

Pengukuhan Komunitas Peduli Sungai dan Danau (KPSD) oleh Pj Bupati Lambar Nukman, di Lamban Pancasila, Selasa (7/03/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam upaya menjaga serta meningkatkan efektivitas pengembangan pengelolaan kawasan sungai dan danau serta ekosistem dalam memelihara keberadaan, serta keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumber daya air, Pj Bupati Lampung Barat Nukman resmi mengukuhkan Komunitas Peduli Sungai dan Danau (KPSD), di Lamban Pancasila, lingkungan Pemkab, Selasa (7/03/2023).
Nukman mengatakan, dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem penyangga kehidupan Air, Tanah dan Udara serta keanekaragaman hayati dalam konsep pembangunan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Peraturan Bupati Lampung Barat No. 48 Tahun 2009 telah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Konservasi.
Perwujudannya adalah Program dan Kegiatan yang dilaksanakan didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan. Hal itu diwujudkan dalam Visi Kabupaten Lampung Barat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025 yaitu menjadikan ‘Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi yang Sejahtera 2025’.
Menurut Nukman, air merupakan salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya, air yang bersih dan sehat diperlukan manusia untuk air minum mandi, cuci dan kakus. Sungai dan Danau menjadi media penampung air baik yang berasal dari air hujan dan juga mata air.
Selain menjadi sumber air baku, sungai dan danau juga dimanfaatkan sebagai media usaha seperti usaha perikanan baik ikan tangkap atau ikan budidaya.
"Beberapa sungai besar di Lampung Barat juga dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), di antaranya Way Besai dan Way Semangka. Gambaran tersebut menunjukan betapa pentingnya sungai dan danau sebagai salah satu sistem penunjang kehidupan," kata Nukman.
Namun sungguh disayangkan lanjut Nukman, sebab sekarang ini banyak oknum yang baik secara sengaja atau tidak sengaja melakukan kegiatan yang berdampak pada pencemaran sungai dan danau, seperti membuang sampah ke sungai dan danau, penggunaan obat-obatan atau bahan kimia yang berlebihan, alih fungsi dan degradasi lahan hutan dan lainnya.
"Perilaku kurang bertanggungjawab tersebut dalam jangka pendek dan panjang akan berdampak pada pencemaran dan menurunnya kualitas air yang juga akan berdampak pada kesehatan manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Tentunya hal tersebut itu tidak boleh kita biarkan, karena akan berdampak pada sistem penyangga kehidupan," tegasnya
Selain itu, harus ada upaya nyata untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian sistem utama penyangga kehidupan adalah tanggungjawab bersama.
Selanjutnya, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Sumber Daya Air kementerian PUPR sebagai inisiator terbentuknya Komunitas Peduli Sungai dan Danau (KPSD), kedepannya bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui program dan kegiatan, dalam rangka memperkuat peran semua pihak sebagai upaya perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan sungai dan danau yang ada di kabupaten Lampung Barat.
"Melalui pengukuhan komunitas peduli sungai dan danau ini, saya harap mampu meningkatkan efektivitas pengembangan pengelolaan kawasan sungai dan danau, meningkatkan upaya perlindungan kawasan sungai, danau dan ekosistemnya, memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumber daya air," imbuhnya.
Komunitas Peduli Sungai dan Danau juga bisa bersinergi dengan berbagai pihak dan mengedukasi masyarakat dalam mewujudkan keselarasan yang bertanggung jawab diantara pemangku kepentingan terhadap perlindungan sungai dan danau, agar kedepan mampu mengembangkan dan pemanfaatan sungai dan danau sebagai obyek usaha dan daya tarik wisata dengan tetap menjadi kelestariannya sebagai mana tagline sungai dan danau terlindungi, lingkungan lestari, masyarakat sejahtera.
Berikut nama-nama pengurus yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Barat Nomor:B/367/KPTS/III.14/2022. Tentang Pembentukan komunitas sungai dan danau.
Ketua : Muhammed Henry Faisal.
Wakil Ketua : Indra Gunawan
Sekretaris : Sukimin
Wakil Sekretaris : Agus Darma Putra
Bendahara : Kelana Indah Susilawati
Wakil Bendahara : Nur Efni Imelda
BIDANG-BIDANG
Bidang Lingkungan Hidup Dan Konservasi
Koordinator: Desmon Irawan
Anggota :
- Santoso
- Mekal Novisa
- Bambang Susilo
- Maryus
- Sepyadi
- Gustian Afriza
Bidang Pariwisata
Koordinator: Endang Guntoro
Anggota:
- Adelia Pratama
- Arif Gunawan
- Khoyun Mukhifit
- Rusdi
- Topan Sagita
- Tinus Senggara
- Suwarno
Bidang Pengairan dan Tata Ruang
Koordinator : Endiawan
Anggota :
- Alex Wijaya
- Sunardi
- Hendri Arieandi
- Nurhidayati
- Misran
- Desmawan
- Pranayuda
Bidang Perikanan
Koordinator : Umi Fitriyah
Anggota :
- Erwin Ardiansya Indra Guna
- Basuki Rahmat
- Rusdi Efendi
- Ali Rahman
- Hardiyansyan
- Masturudin
- Deni Wijaya
Bidang Humas dan Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator : Indrayani
Anggota:
- Hamrowi
- Syahril
- Hermanto
- Cekden Hamdan
- Sukardi
- Reza Pahlevi
- Ansori. (*)
Video KUPAS TV : Minyak Goreng Curah Botol Tanpa Merk Marak Beredar di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025