Pemkot Bandar Lampung Tak Alokasikan Dana Khusus Penanggulangan Bencana
Illustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak mengalokasi khusus dana untuk penanggulangan bencana di wilayahnya. Jika bencana terjadi dan membutuhkan dana, Pemkot akan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) tahun 2023 untuk menanggulanginya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, di BPBD sendiri hanya memiliki dana rutin untuk kegiatan kantor, seperti untuk pelaksanaan personil turun ke lapangan, lalu kegiatan pengoperasiaan kendaraan dan alat-alat kerja lainnya.
"Tapi apabila terjadi bencana dan membutuhkan dana itu kita dapat menggunakan DTT yang ada di khas daerah," kata Husna, Senin (6/3/2023).
Sehingga jelasnya, nilainya sendiri tidak bisa diketaui berapa untuk penanggulangan bencana tersebut.
"Karena itukan sesuai situasi dan kondisi bencananya. Tapi apa yang kita butuhkan, yang nanti kita mintakan biaya pada DTT itu," jelasnya.
Hingga saat ini di tahun 2023, pihaknya belum ada bencana yang dapat ditanggulangi dari DTT tersebut. Selain itu, DTT ini juga dapat digunakan jika kategori bencana nya besar, seperti banjir besar lalu gempa bumi dan lainnya.
"Tapi kita berdoa jangan sampai terjadi bencana besar maupun bencana kecil. Tapi apabila terjadi kita BPBD siap untuk pembiayaan dan penanggulangan dana nya melalui DTT," paparnya.
Husna mencontohkan, seperti gempa bumi yang terjadi di pesisir Bandar Lampung pada beberapa tahun silam.
"Nah itu kita evakuasi masyarakat lalu kita siapkan tenda darurat dan dapur umum. Jadi seperti itu juga DTT yang kita gunakan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemda menyiapkan dana penanggulangan bencana secara profesional sesuai potensi di daerah masing-masing. (*)
Video KUPAS TV : Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Ditetapkan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








