Unila Audensi ke KPK, Bahas Pelaksanaan PMB 2023 dan Perbaikan Tata Kelola

Unila saat melakukan rapat Audiensi dengan KPK di Gedung Pusat Edukasi KPK, pada Jumat (3/3/2023). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) melakukan rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi KPK, pada Jumat (3/3/2023).
Agenda rapat membahas terkait pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 di Unila dan upaya penguatan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unila Prof. Lusmeilia menyampaikan tentang perubahan yang dilakukan Unila terkait pelaksanaan PMB tahun 2023, mulai dari pergantian tim di internal baik dari wakil rektor hingga ketua SPI, PMB yang bersifat terbuka dan dapat langsung disaksikan oleh masyarakat hingga pelaksanaannya yang akan lebih melibatkan SPI.
Perihal peminat kuliah di Unila, rektor perempuan pertama di Unila itu melaporkan bahwa ada peningkatan 18 persen dibanding sebelumnya. Hal ini merupakan hal yang baik karena kenaikan terjadi cukup tinggi.
“Alhamdulillah tahun ini meningkat 18 persen yg semula kisaran 21 ribu, tahun ini pendaftar jalur prestasi mencapai 25 ribu peserta,” ungkap Prof. Lusmeilia.
Sementara Perwakilan diterima oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam sambutannya mengutarakan, Lampung dijadikan piloting untuk pendidikan anti korupsi sehingga pendidikan anti korupsi sudah diberikan dari mulai PAUD hingga selesai pendidikan..
"Kajian KPK terkait PMB menunjukkan bahwa masih ada beberapa universitas yang masih melakukan pemutusan PMB secara tertutup. Ini bisa menjadi celah untuk bisa kelulusan secara transaksional dan munculnya awal mulai kejadian KKN yang dimulai dengan gratifikasi," ungkap Wawan.
Unit Pengendalian Gratifikasi dapat dibentuk Unila di bawah naungan SPI. Unit ini akan melaporkan pemberian setiap gratifikasi yang diterima dan bisa di laporkan melalui aplikasi Gold KPK.
KPK meminta kedepannya PMB Unila harus transparan dan akuntabel dalam proses penyaringan, pengujian, dan pengumuman kelulusan mahasiswa. KPK menyarankan untuk diadakan Pakta Integritas dan dideklarasikan bersama dengan para pimpinan Unila tidak hanya terkait PMB saja tapi juga perbaikan tata kelola Unila kedepannya.
Menanggapi kenaikan peminat Unila, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha berharap, hal ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat ke Unila.
"KPK sendiri sudah pernah menyampaikan edaran terkait tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang menekankan beberapa poin penting seperti kuota dan jalur yang transparan, metode penilaian harus jelas, saluran informasi yg jelas, dan lainnya," terang Aida.
Dalam agenda rapat dibahas pula terkait rencana Rektor Unila kedepan terhadap tata kelola dan peningkatan mutu SDM Unila. Dr. Anna juga turut menyampaikan hasil rapat dan arahan dari Dewan Pengawas (Dewas) Unila dan hasil pertemuan dengan tim Dewan Eksekutif BAN PT.
Adapun perwakilan Unila yang hadir di antaranya Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P,M, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Kepala UPT TIK Unila, Tim Teknis PMB Unila. Perwakilan diterima oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha beserta tim. (*)
Video KUPAS TV : Juara Dunia Angkat Besi Berharap KONI Lampung Perhatikan Nutrisi Atlet
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025