Pemkot Bandar Lampung Rogoh Kocek Rp3,9 Miliar Per Bulan Bayar Insentif Kader Posyandu
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai membagikan insentif kader posyandu dan lainnya di Kelurahan Labuhan Ratu. Jumat (3/3/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai membagikaan insentif
pada kader posyandu, kader operasional pelaksana Faskes, kader Pembantu Pembina
Keluarga Berencana Desa (PPKBD), dan Kader Bina Keluarga Balita (BKB), Jumat
(3/3/2023).
Kader tersebut
totalnya mencapai 9500-an orang, dengan menghabiskan anggaran Rp3,9 miliar
perbulannya.
Walikota Bandar
Lampung, Eva Dwiana mengatakan, insentif ini bukan gaji tiap bulan tapi karena
ibu-ibu kader sudah bekerja dengan baik, sehingga diberikan bonus.
"Insentif ini
kalau ada duit kita bayar, tapi kalau tidak ada ya bersabar. karena insentif
ini tidak terikat," ujarnya saat membagikan insentif di Kelurahan Labuhan
Ratu.
InsyaAllah dengan
diberikan insentif ini kata Eva, lebih memacu lagi semangat kader posyandu dan
lainnya.
"Semua kader baik
KB maupun posyandu dan lainnya ini diharapkan terus berkolaborasi. Kalau
semuanya kompak insyaAllah stunting bisa diminimalisir bahkan tidak ada sama
sekali di Bandar Lampung," kata dia.
Sementara, Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur
Ramdhan mengatakan, insentif yang dibagikan baru satu bulan.
"Insentip ini baru satu bulan saja di Januari yang kita bayarkan, sementara Februari belum," ujar Ramdhan. (*)
Video KUPAS TV : Peran Oknum Polisi Lamtim Komplotan Pencuri Motor di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








