Tahun 2022, Kemensos Kucurkan Rp15,4 Milliar Untuk 21.299 Penerima PKH di Pringsewu

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas dan Perlindungan Jaminan Sosial, Marison saat dimintai keterangan, Rabu (1/3/23). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu mengucurkan dana Rp15.428.175.000 untuk 21.299 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Bumi Jejama Secancanan tahun 2022.
Kepala Bidang Rehabilitas dan Perlindungan Jaminan Sosial, Marison mengatakan untuk data penerima PKH tahun 2023 ini masih menunggu dari pusat.
"Kemungkinan Maret ini datanya sudah turun dari pusat, biasanya jumlah (penerima PKH) tidak jauh beda dari tahun sebelumnya bisa berkurang dan bisa bertambah," kata Marison saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Rabu (1/3/23).
Menurut dia, syarat penerima PKH harus masuk atau terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Jadi ada beberapa komponen seperti kesehatan ibu hamil dan balita, pendidikan anak SD, SMP, SMA selanjutnya komponen kesejahteraan sosial lansia atau disabilitas berat," ungkapnya.
Marison menuturkan, data calon penerima PKH, diusulkan lewat pekon masing masing.
"Di masing masing pekon ada operator yang bertugas melakukan pemutakhiran data. Kendati demikian yang menentukan adalah pusat," tuturnya.
Menurut Marison, keluarga penerima PKH boleh menerima bantuan secara berkesinambungan selama yang bersangkutan masih masuk dalam kategori miskin.
"Tetapi jika keluarga penerima PKH dianggap sudah sejahtera maka datanya akan dihapus diganti dengan keluarga lain yang layak menerima PKH," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025