UPTD Disabilitas Lampung Sebut Sejak Pilkada 2020 Belum Pernah Dibuatkan TPS Khusus

Kepala UPTD PRSDP Dinas Sosial Provinsi Lampung, Maman Suparman saat dimintai keterarangan saat agenda kawal hak pemilih Bawaslu Bandar Lampung di UPTD Disabilitas Lampung, Selasa, (28/02/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (UPTD PRSPD) Provinsi Lampung menyebutkan, sejak Pilkada tahun 2020 belum pernah dibuatkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD PRSDP Dinas Sosial Provinsi Lampung, Maman Suparman. Ia mengatakan, pembuatan TPS khusus di UPTD tersebut pada Pemilu 2024 juga belum dapat dipastikan, hal itu bergantung dari kebutuhan dan keperluan kedepan.
"Dari KPU menyampaikan, akan dilihat kedepan, apakah akan memungkinkan dibuat TPS khusus pada Pemilu 2024. Kalau pada Pemilu tahun 2020 UPTD Disabilitas tidak dijadikan sebagai TPS khusus, sehingga memilih ke TPS terdekat saja," kata Maman saat dimintai keterarangan saat agenda kawal hak pemilih Bawaslu Bandar Lampung di UPTD Disabilitas Lampung, Selasa, (28/02/2023).
Ia menerangkan, jumlah penyandang disabilitas ditempat tersebut sebanyak 40 orang, dan diperkirakan yang berusia 17 tahun keatas sekitar 20 orang.
"40 orang tersebut berasal dari 15 Kabupaten atau Kota di Lampung, dari Bandar Lampung hanya 4 orang. Mereka dititipkan oleh orang tuanya kesini dan kita sekolahkan, ada yang SLB ada yang sekolah normal, mereka kita berikan pelatihan-pelatihan keterampilan gratis," terang Maman.
Sementara, Candrwansyah Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung saat memberikan pengarahan kepada penyandang disabilitas mengatakan, satu suara sangat penting dalam pesta demokrasi pemilu 2024.
"Selain dari pada Pengawasan, kita juga mengajak masyarakat terlibat langsung tanpa terkecuali, yang dikira mempunyai hak pilih wajib hukumnya pendataan, dan keterlibatan masyarakat ini sangat penting," kata Candrawansyah.
"Karena terkait dengan pemilihan kepemimpinan lima tahun yang akan datang. Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, yaitu Presiden, DPR, sampai dengan tingkat Kota akan ada peralihan. Satu suara sangat penting, seperti untuk Presiden harus 50 persen suara plus satu agar dapat menang," sambungnya.
Lanjutnya, perbedaan satu suara saja sudah dapat menentukan siapa yang akan duduk menjadi wakil Rakyat.
"Oleh karena itu, sekiranya merasa dirumahnya belum ada pendataan. Apabila ada tetangganya masuk dalam DPS tetapi sudah meninggal maka silahkan laporkan. Inilah tugas kita bersama dalam menjaga hak pilih, bukan hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu," terangnya.
Ia juga mengingatkan, pergantian kepemimpinan bergantung dari suara terbanyak, tidak perduli baik atau tidak, maka masyarakat harus pandai menentukan pilihan pemimpin terbaik versinya tanpa intervensi pihak manapun termasuk keluarga. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025