• Selasa, 15 Juli 2025

Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Ditetapkan Rp 4.234.700

Selasa, 28 Februari 2023 - 19.08 WIB
598

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto: Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan Ongkos Transit Daerah (OTD) tahun 2023 sebesar Rp4.234.700 per jamaah haji. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,5 juta.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, kebijakan tersebut telah disepakati berdasarkan surat Nomor: 456/261/02/2023 yang ditandatangani pada 16 Februari 2023 kemarin.

"Karena bandara kita masih emberkasi antara sehingga harus ada OTD. Dimana sudah kita tetapkan  OTD pada haji tahun ini sebesar Rp4.234.700 per jemaah nya," kata Ikhwan, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, OTD tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp1.058.675 per jamaah dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp3.176.025 per jamaah.

"Jadi OTD ini dibebankan kepada pemerintah daerah sehingga jamaah tidak dibebankan biaya transit. Para jamaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) saja," tuturnya. 

Menurutnya, OTD tersebut akan digunakan untuk biaya teansportasi pesawat dengan rute Lampung - Jakarta pulang pergi. Kemudian biaya transportasi bus AC dan mobil kontainer box dengan rute pemberangkatan Asrama Haji Rajabasa - Bandara Raden Intan II pulang pergi.

"Kemudian operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kelengkapan sarana pendukung Embarkasi Antara. Dan biaya lain-lain yang menyangkut kepentingan Jamaah Haji Provinsi Lampung," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan kuota sebanyak 7.050 jamaah.

"Untuk jamaah sendiri 6.619 orang jamaah dan prioritas lanjut usia sebanyak 353 orang. Lalu, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 24 orang dan petugas haji daerah sebanyak 54 orang," ungkap Puji. (*)


Video KUPAS TV : GOR Saburai Dipindah ke PKOR Way Halim