Safari Politik Anies di Lampung Menyisakan Cerita, dari Spanduk Penolakan Hingga Diduga Ada Keterlibatan PNS
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Safari politik Bakal Calon Presiden (Bacapres) Republik Indonesia
Anies Rasyid Baswedan pada Sabtu, (25/02/2023) lalu di Kabupaten Lampung
Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah, menyisakan beberapa peristiwa penting.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun Kupastuntas.co, peristiwa penting tersebut diantaranya bertebaran
Spanduk penolakan Anies Baswedan di jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, serta
di jalan Kecamatan Natar Lampung Selatan. Selain itu pula, dalam acara safari
politik tersebut, diduga ada keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
berinisial ZZ yang berdinas di Rumah Sakit Abdoel Moelok Bandar Lampung.
Koordinator Divisi
Penanganan Pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri saat dimintai tanggapan mengatakan, Bawaslu Lampung tengah bergerak atas
informasi yang diterimanya mengenai permasalahan tersebut.
"Penerimaan
ataupun penolakan safari politik tersebut tidak ada mekanismenya dalam
Undang-undang, tetapi yang penting itukan berbicara soal hak masyarakat asalkan
tidak dilakukan dengan cara-cara kekerasan, isu sara dan sebagainya, dan tidak
memicu kerusuhan," terang Tamri, Senin, (27/02/2023) saat dimintai
tanggapan di ruang kerjanya.
"Kalau Spanduk
tersebut tidak ada aturannya, kita tidak dapat memberikan tindakan, karena
memang kita tidak diberikan kewenangan untuk menindak baner soal pernyataan
menolak, kemudian pernyataan mendukung," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini
belum ada calon yang ditetapkan, baru sebatas bakal calon, sehingga statusnya
Anies sebagai warga masyarakat biasa.
"Hanya
sebenarnya, dia diajukan dan akan dicalonkan menjadi bakal capres, dan sudah
digaungkan, tetapi soal baner-baner tersebut bukan ranah kita," tandasnya.
Berkaitan dengan
dugaan keterlibatan PNS, ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi
tersebut dan sedang dalam tahap pengusutan.
"Jadi memang soal
dugaan keterlibatan PNS ini sedang kita bahas. Memang ada informasi yang masuk,
ada salah satu oknum PNS yang ikut menjadi relawan Anies. Yang jelas akan kita
tindaklanjuti, dan locus (tempat) ada di Kota Bandar Lampung dan Lampung
Selatan, maka dua tempat itu yang akan dilakukan penelusuran," ujarnya.
Ia juga mengatakan,
dari penelurusan itu pihaknya baru akan memetakan apakah melanggar atau tidak
berdasarkan hasil kajian.
"Yang jelas kita
akan memastikan bahwa oknum yang dimaksud ini adalah PNS atau bukan, yang kedua
benar atau tidak dia ini terlibat didalam relawan, kita harus pastikan terlebih
dahulu baru kita bisa melakukan tindakan selanjutnya," katanya.
"Kalau PNS masuk
kedalam struktur itu tidak boleh jadi harus netral, tidak boleh menunjukkan
keberpihakan kepada salah satu calon, membuat keputusan yang menguntungkan
calon, itu tidak boleh," sambungnya.
Oleh karenanya, atas
persoalan tersebut pihaknya belum bisa bicara banyak, dikarenakan belum dapat
memastikan, dan masih akan terus ditelusuri.
"PNS itu boleh
memilih calon yang dipilihnya, tetapi tidak boleh mengajak orang lain untuk
memilih. Dia tidak boleh berkampanye, tidak boleh menjadi panitia kampanye,
tidak boleh berpihak, tetapi secara pribadi dia mempunyai pilihan, dan itu
hanya untuk dirinya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, proses
penulusuran dugaan keterlibatan PNS ini akan diusut dalam waktu satu Minggu,
atau 7 hari kerja, setelah itu laporan hasil pengawasan akan dibuat.
"Karena kalau PNS
ini kita tidak mempunyai keweangan memberikan sanksi, sebelum ada penetapan
calon. Yang mempunyai kewenangan adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itu
nanti hasil penelurusan kita, akan disampaikan kepada KASN," tambahnya.
Ia juga menjelaskan,
apabila pihak Bawaslu telah menbuat laporan kepada KASN, maka keputusan ada
ditangan KASN.
"KASN yang memutuskan, apakah melanggar ataupun tidak. Setelah diserahkan kepada KASN, tugas Bawaslu sudah selesai, tinggal memantau apa keputusan KASN dan apa tindaklanjut dari Bawaslu," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Gegara Puntung Rokok, Satu Rumah di Balik Bukit Lambar Terbakar
Berita Lainnya
-
Debat Pamungkas Pilwakot Bandar Lampung, Reihana Sebut Ada Pungli di Sekolah, Eva Dwiana Bantah
Jumat, 15 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024