PNS Pemprov Lampung Diduga Terlibat Safari Politik Anies Baswedan, Begini Respon Inspektur

Inspektur Provinsi Lampung Fredy, saat dimintai keterangan, Senin (27/2/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Lampung yang bertugas di RSUD
Abdul Moeloek diduga ikut terlibat saat Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies
Rasyid Baswedan melakukan safari politik ke Provinsi Lampung pada, Sabtu
(25/2/2023) kemarin.
Saat dimintai
keterangan Inspektur Provinsi Lampung Fredy, menjelaskan jika nantinya benar
terbukti PNS tersebut ikut terlibat kedalam kegiatan politik maka akan ada
sanksi yang diberikan oleh Inspektur Provinsi Lampung.
"Kalau sampai ada
ASN ikut terlibat dan memeriahkan Pilkada akan ada sanksi. Karena sudah ada
aturan yang telah berlaku. Itu namanya dia tidak netral sedangkan PNS harus
netral," katanya saat dimintai keterangan, Senin (27/2/2023).
Fredy menjelaskan jika
untuk sanksi yang diberikan sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana sanksi yang dijatuhkan mulai dari
hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat.
Dimana untuk sanksi
disiplin sedang mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan
pangkat hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sedangkan disiplin
berat bisa sampai pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat.
"Untuk sanksinya
sendiri tergantung dengan tingkat disiplin. Nanti kalau dia melanggar ada
aturannya dan nanti kita proses. Setelah di proses baru nanti tahu hukuman
disiplin apa yang akan diberikan," kata dia.
Fredy juga menjelaskan
jka ada PNS yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada boleh dilaporkan oleh
siapapun. Baik itu Bawaslu maupun masyarakat luas yang mengetahui adanya PNS
yang terlibat dalam perhelatan Pilkada.
"Untuk laporan
sendiri selain dari Bawaslu tetep bisa diproses, dan akan ditindaklanjuti.
Pengaduan nya bisa dari Bawaslu atau tidak tergantung kualitas laporannya.
Tetap harus kita validasi dilapangan seperti apa," bebernya.
Pada kesempatan
tersebut Fredy juga menjelaskan jika pihak nya tidak henti-hentinya
mengingatkan para PNS dilingkungan Pemprov Lampung untuk dapat bersifat netral.
"Edaran
netralitas PNS sudah dilakukan, setiap kali ada kesempatan pasti selalu
diingatkan. Nanti kita pertegas, semua OPD dan kabupaten/ kota serta provinsi
kita terus imbau untuk netral," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025