Keasyikan Ngobrol Malam-malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling
Edo Dwi Saputra (23) sesaat setelah berhasil diamankan polisi bersama sepeda motor sebagai barang bukti kejahatannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sedang asyik ngobrol seorang wanita bernama Lisa Fitriana
(34) kehilangan sepeda motor Honda Revo kala diparkir di teras rumah kawannya
di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) Sabtu kemarin (25/2/2023), sekitar jam 21.00 WIB.
Beruntung, tak sampai
24 jam polisi berhasil menciduk pelaku berikut motor korban yakni Honda Revo
warna hitam tahun 2011 dengan Nopol BE 4229 DR.
Kapolsek Tanjung
Bintang, Kompol Martono menerangkan, satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan
(Curat) bernama Edo Dwi Saputra (23) berhasil diamankan polisi.
"Satu orang
pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, hari Minggu kemarin
(26/2), sekitar jam 17.00 WIB," kata Kapolsek saat dikonfirmasi mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (27/2).
Kapolsek kemudian
menceritakan awal mula penangkapan pelaku, waktu itu korban Lisa Fitriana
tengah mampir kerumah temannya bernama Arsiyah (38) yang masih satu desa
kira-kira di jam 21.00 WIB, Sabtu (25/2).
"Ketika korban
dan temannya sedang mengobrol didalam rumah, teman korban ini sesekali
memperhatikan sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah," lanjut
Kapolsek.
Selang beberapa waktu,
Arsiyah kembali menoleh ke arah motor Honda Revo korban dan ia terkejut karena
motor itu telah raib entah kemana.
"Korban kemudian
melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Tanjung Bintang. Akibat kehilangan sepeda
motor, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta," timpal
Martono.
Polisi lalu bergegas
menggelar penyelidikan, dan mengumpulkan bukti awal untuk memburu pelaku yang
belum diketahui identitasnya.
Akhirnya, Tekab 308
Presisi Polsek Tanjung Bintang dipimpin Iptu Sugianto berhasil mendeteksi salah
satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.
"Satu orang
pelaku bernama Edo Dwi Saputra digerebek saat berada di Desa Jati Baru,
Kecamatan Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna
hitam milik korban," rinci Kapolsek.
Ketika diinterograsi
oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik
korban bersama seorang rekannya berinisial BU.
"Untuk pelaku
lainnya berinisial BU, sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO)," tegas Martono.
Kini, pelaku dan
barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011
diamankan di Polsek Tanjung bintang.
"Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Peran Oknum Polisi Lamtim Komplotan Pencuri Motor di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025 -
Areal Pertanian Kerap Terdampak Banjir, Lesty Kawal Normalisasi Sungai di Candipuro Lamsel
Rabu, 19 November 2025 -
Jejak PS3 Antarkan Polisi Tangkap Tiga Pencuri Rumah di Katibung Lampung Selatan
Rabu, 19 November 2025 -
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti 82 Perkara
Rabu, 19 November 2025









