Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Sebut HPP Beras dan Gabah Belum Sejahterakan Petani
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ketua Komisi IV DPR RI
sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin mendorong pemerintah pusat
menyesuaikan angka kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap komoditas
bahan pangan jenis beras dan gabah.
Menurut Sudin, penetapan HPP beras dan gabah per hari ini
bisa dikatakan masih belum cukup mensejahterakan para petani, termasuk di
Provinsi Lampung dan terkhusus di Kabupaten Lampung Tengah.
"Saya katakan kepada Kementerian Pertanian maupun Badan
Pangan Nasional hingga Bulog. HPP harus naik, kalau beras saja 8.300 rupiah,
sedangkan obat-obatan pertanian naik, BBM naik, transportasi naik, pupuk naik
ya wajib dong dinaikkan HPP-nya," ujarnya usai melakukan panen raya jenis
MSP di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut Sudin menilai, ketetapan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap HPP beras dan gabah membingungkan para petani di plosok pedesaan. Mengingat, ketentuan itu mengatur soal harga batas bawah dan harga batas atas.
Seperti diketahui, HPP gabah kering panen (GKP) tingkat
petani harga batas bawah Rp4.200 per Kg dan harga batas atas Rp4.550 per Kg.
Lalu GKP tingkat penggilingan Rp4.250 per Kg (harga batas bawah) dan Rp4.650
per Kg (harga batas atas).
Kemudian HPP gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan
Rp5.250 per Kg (harga batas bawah) dan Rp5.700 per Kg (harga batas atas), serta
beras medium di gudang Bulog Rp8.300 per Kg (harga batas bawah) dan Rp9.000 per
Kg (harga batas atas).
"Sampai hari ini, Badan Pangan pun masih gak jelas.
Harusnya kalau naik ya dinaikkan saja, tidak usah pakai harga atas atau harga
bawah. Ini makin membingungkan, yang kasihan siapa? Petaninya," ucap Ketua
DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut.
Bukan cuma itu, Sudin turut menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, ihwal pelarangan membawa atau mendistribusikan gabah ke luar provinsi. Menurutnya kebijakan itu amat tepat, namun secara pelaksanaan masih belum maksimal.
"Ini hanya aturan, tapi tidak ada pencegahan,
pengawasan, dan hukuman. Inikan bingung, asal perlu tau, gabah kita kalau lagi
panen paling banyak di bawa ke Banten, Karawang, Palembang. Ya seperti
itu," tegas dia.
Akibatnya, masyarakat kini harus menanggung pembelian harga
beras tergolong mahal, misal untuk beras kelas medium sudah menyentuh harga
pembelian Rp11 ribu per Kg.
"Sekarang beras medium di Kota Bandar Lampung mencapai
harga 11 ribu, yang mana dulu cuma 8 ribu dan paling mahal 9 ribu. Ini yang
harus kita antisipasi," tandas Sudin. (*)
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024