Bawa 2 Paket Ganja, Seorang Pria Asal Medan Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lamsel
Pelaku bersama Barang Bukti di amankan ke Mapolres Lamsel. Foto: istimewa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap Bastian Bukit (20) saat akan mengantarkan 2 paket Narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa.
Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami menerangkan, pelaku diamankan pada hari Selasa kemarin (21/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Waktu itu, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus Simpati Star nopol BL 7817 AA di areal Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni," kata Andri saat dikonfirmasi. Jumat (24/2/2023).
Dari situlah, anggota Regu 1 Sat Narkoba Polres Lamsel yang selesai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kemudian mengecek barang bawaan penumpang di bagasi.
"Petugas menemukan tas yang berisikan dua paket diduga Narkotika jenis ganja, milik penumpang atas nama Bastian Bukit," ujarnya.
Pelaku Bastian Bukit, masih berstatus sebagai pelajar berasal dari Desa Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku paket tersebut akan diantarkan ke Pulau Jawa," urai Andri.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis ganja dibawa ke Mapolres Lamsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 111 dan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026








