Pemeliharaan Pohon Besar di Lambar Terkendala Anggaran

Ilustrasi pemeliharaan pohon. Foto: Antara
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) telah melakukan inventarisir terhadap pohon besar yang ada di
sepanjang ruas jalan Raden Intan, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit.
Kepala DLH Lampung
Barat melalui Kepala Bidang Pertamanan Ahmad Ahnuh mengatakan dibeberapa titik
ruas jalan protokol tersebut memang masih terdapat pohon besar namun karena
keterbatasan anggaran pihaknya tidak lagi rutin melakukan pemeliharaan.
"Kalau sebelum
Covid kita memang selalu rutin melakukan pemeliharaan dan memotong
ranting-ranting pohon besar itu namun untuk saat ini karena keterbatasan
anggaran kita tidak bisa lagi secara rutin melakukan pemeliharaan terhadap
pohon-pohon besar itu," kata dia. Kamis (23/2/23).
Untuk saat ini kata
dia pihaknya hanya bisa melakukan pemangkasan ketika ada insiden seperti pohon
tumbang, beda halnya ketika sebelum Covid-19 pihaknya secara rutin dan
menyeluruh melakukan perantingan terhadap seluruh pohon yang menjadi tanggung
jawab dari DLH.
Mirisnya saat ini DLH
Lambar untuk melakukan pemeliharaan dan pemangkasan ranting pohon hanya
memiliki anggaran kurang lebih Rp10 Juta itupun untuk anggaran ketika terjadi
insiden pohon tumbang karena keterbatasan keuangan daerah.
"Apalagi
sekarang buang nya kan harus ke Bahway jadi operasional untuk BBM nya itu cukup
tinggi jadi mungkin sekarang kita hanya bisa menangani insiden aja atau ada
permintaan, karena kalau untuk berapa yang disiapkan saya kurang paham tetapi
untuk pemeliharaan kalau tidak salah Rp10-15 Juta," kata dia.
Padahal sebelum
Covid-19 anggaran yang di siapkan untuk pemeliharaan bisa mencapai ratusan juta
rupiah dalam satu tahun tetapi untuk saat ini anggaran tersebut sangat jauh
menurun, sehingga dengan anggaran yang tersedia pihaknya akan berupaya
memaksimalkan Tupoksinya.
"Karena seumpama
Rp10 Juta ya dibagi 6 karena kan kita pemeliharaan 2 bulan sekali cuma berapa
itu untuk operasional petugas saja mungkin enggak cukup, tetapi kita tetap
berupaya menjalankan tupoksi kita untuk meminimalisir hal-hal yang tidak di
inginkan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025