• Kamis, 14 Agustus 2025

Dalam 12 Hari, KPU Lampung Catat Sebanyak 3.717.021 Pemilih Telah Dicoklit

Kamis, 23 Februari 2023 - 12.22 WIB
131

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3.717.021 atau 42 persen masyarakat dari total 6.527.3566 daftar pemilih, telah melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan, Kabupaten Way Kanan adalah kabupaten dengan progres Coklit tertinggi yaitu 242.767 atau 61,3 persen dari daftar pemilih sebanyak 348.675.

"Tertinggi kedua adalah Lampung Timur yaitu 503.338 atau 49,9 persen dari jumlah daftar pemilih sebanyak 822.852. Ketiga, Kota Metro sebanyak 65.399 atau 47,7 persen dari daftar pemilih sebanyak 128.781. Keempat, Kabupaten Mesuji sebanyak 96.950 atau 47,4 persen dengan daftar pemilih 169.839," kata Agus, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kamis (23/02/2023).

Baca juga : KPU Lampung Catat 2.664.290 Pemilih Telah Dicoklit dalam 10 Hari

Lalu Kabupaten Tanggamus 241.132 pemilih telah tercoklit atau sebesar 47,4 persen dari jumlah daftar pemilih sebanyak 449.343. Kabupaten Pringsewu sebanyak 161.432 atau 44,3 persen dari jumlah daftar pemilih sebanyak 315.537. Tulang Bawang sebanyak 182.946 atau 43,3 persen dari daftar pemilih 314.529 dan Pesisir Barat sebanyak 64.755 atau 43,0 persen dari 118.253 daftar pemilih.

"Kemudian Bandar Lampung sebanyak 584.253 atau 41,5 persen dari 800.406 daftar pemilih. Lampung Barat sebanyak 110.533 atau 41,5 persen dari 225.125. Pesawaran sebanyak 189.505 atau 40,8 persen dari 347.835. Tulang Bawang Barat sebanyak 130.574 atau 40,4 persen dari 220.216 daftar pemilih," terangnya.

Selanjutnya Lampung Selatan sebanyak 439.631 atau 38,0 persen dari 780.077 daftar pemilih. Lalu Lampung Tengah sebanyak 541.235 dari 1.014.611 daftar pemilih.

Sementara progres terendah adalah Kabupaten Lampung Utara sebanyak 162.571 atau 32,9 persen dari 471.277 daftar pemilih.

Dengan perbedaan progres Coklit dari tiap daerah, ia berharap tim KPU daerah dapat terus melakukan pendampingan agar dapat berjalan maksimal proses pencoklitan.

"Kuncinya pada soliditas tim mulai dari KPU Kabko, jajaran PPK, PPS dengan Pantarlihnya agar strategi dan target kerja Coklit bisa dicapai. Dan tak kalah penting juga terkait supervisi dan pendampingan terus menerus terhadap progres daerah (berbasia kecamatan, desa, atau Pantarlih/TPS)  yang masih rendah progresnya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : 26 ASN Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Lamsel