Tim Gabungan Lambar Sidak OPD Terkait ASN Langgar Perda KTR

Petugas Satpol-PP Damkar saat melakukan sidak di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lambar. Rabu (22/02/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (22/02/2023).
Hal itu dilakukan terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Satpol-PP Damkar Lampung Barat, Haiza Rinsa melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Tamrin mengatakan, pasca ramainya pemberitaan tersebut Kasatpol-PP Damkar langsung menginstruksikan anggota melakukan Sidak di seluruh OPD.
"Dari hasil Sidak memang ditemukan asbak juga ditemukan rokok di ruangan, ada memang pegawai yang ditemukan merokok, namun di luar ruangan yang telah ditentukan," kata Tamrin, saat dimintai keterangan, Rabu (22/02/2023).
Baca juga : Banyak ASN Lambar Langgar Perda KTR, Kasatpol PP: Tidak Ada Anggaran Penertiban
Tamrin belum bisa memberikan data terkait hasil Sidak, dan ia berdalih Sidak yang dilakukan belum selesai dilakukan di seluruh OPD, sehingga harus menunggu selesai dilakukan, namun pihaknya menegaskan akan mengirimkan surat teguran dengan melampirkan bukti dokumentasi kepada OPD yang melanggar dengan tembusan Sekda dan Bupati agar bisa lebih disiplin.
Tamrin mengakui, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya belum maksimal dalam melakukan penegakan Perda salah satu nya karena terkendala anggaran, namun Tamrin tidak bisa mengakumulasikan berapa anggaran yang di butuhkan dalam menegakkan Perda.
"Apalagi mau jauh kan kalau seumpama hanya di lingkungan Kecamatan Balik Bukit mungkin bisa lah, tetapi jika sudah ke Sumber Jaya, Lumbok Seminung atau Sekincau tentu membutuhkan operasional jadi kasian juga petugas kalau tidak ada operasional sehingga kita akui memang tiga tahun terakhir penegakan Perda kurang maksimal," kata Tamrin
Tamrin mengklaim, untuk tingkat kedisipilinan pegawai terhadap Perda yang ada cukup tinggi hanya saja ada beberapa oknum yang memang masih belum disiplin terhadap peraturan tersebut. Sehingga pihaknya berharap dengan adanya sidak yang dilakukan bisa meningkatkan kesadaraj oknum-oknum pegawai yang masih abai terhadap aturan yang ada.
Untuk prioritas kegiatan Satpol-PP sendiri, pihaknya saat ini tetap melakukan penindakan dalam rangka penegakan Perda yang ada misalnya terhadap pemasangan baner-baner yang di pasang tidak pada tempatnya kemudian penertiban pedagang pasar. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025