PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT. Phillps Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bandar Lampung

Puluhan buruh perempuan PT. Phillps melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan buruh perempuan PT. Phillips Seafoods Indonesia Lampung Plant yang berada di Jl. Insinyur Sutami, Campang Raya, Kec. Tj. Karang Timur, melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023).
Aksi tersebut, dilatarbelakangi penolakan PHK yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan PT. Phillips terhadap 40 karyawan perempuannya.
Mereka meminta, pada Dinas Ketenagakerjaan kota Bandar Lampung, agar bisa mengembalikan mereka bekerja diperusahaan tersebut. Eka salah satu karyawan PT. Phillips mengatakan, sebelum ke kantor pemkot, pihaknya sudah menggelar 9 kali aksi.
"Kita disini hanya menuntut untuk segera dipekerjakan kembali, karena kita bukan hanya bekerja 2 sampai 3 tahun, tapi sudah 20 tahunan di PT. Phillips," kata Eka.
Menurut Eka, pihak perusahaan melakukan PHK terhadap 40 karyawan perempuan dengan alasan adalah salah satunya faktor umur.
"Padahal umur saya sendiri masih 45 tahun belum sampai pada masa pensiun, karena batasnya itu 55 tahun baru tidak bisa bekerja lagi," ujarnya.
Selain faktor umur terangnya, perusahaan juga beralasan karena faktor kecepatan. Namun jelasnya, jika masalah kecepatan rekan-rekan yang sudah lama bekerja disana tidak kalah cepat dengan yang baru di rekrut.
"Tapi bukan hanya yang lama saja, yang baru juga banyak yang di PHK, yaitu kita ada 40 orang. Jumlah ini berbagai bidang, yang itu bukan hanya persoalan kecepatan. Jadi itu hanya alasan," ungkapnya.
Eka mengaku, pihaknya tidak diberikan surat peringatan 1, 2 maupun 3. Hanya tiba-tiba kita diliburkan lebih dari sebulan.
"Setelah sebulan diliburkan kita bertanya pada pihak perusahaan, dan jawaban mereka saling lempar tanpa penjelasan. Tiba-tiba awal September 2022 kita di PHK," kata Eka.
Saat ini, perwakilan buruh yang menggelar aksi dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melakukan mediasi di ruang rapat Dinas Ketenaga Kerjaan Bandar Lampung.
Saat ini, perwakilan buruh yang menggelar aksi dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melakukan mediasi di ruang rapat Dinas Ketenaga Kerjaan Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Kelurahan Kedamaian Wakili Lampung di Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Provinsi Lampung Usulkan Penambahan 49 Titik SPPG
Rabu, 13 Agustus 2025 -
BI Lampung: Tren Menabung Emas Sudah Sejak Dulu
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Kupas Tuntas dan Holiday Inn Lampung Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis di Bidang Publikasi
Rabu, 13 Agustus 2025