Besok Sidang Karomani CS Ditunda, Hakim Hadiri Undangan Kunker MA
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Hakim PN Tipikor Tanjung Karang menunda sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi suap PMB Unila jalur mandiri 2022 pada Kamis (23/2/2023) besok.
Penundaan sidang ketiga terdakwa eks Rektor Unila, Karomani; eks Warek I Bidang Akademik Unila, Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri dikarenakan majelis hakim harus menghadiri undangan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung (MA). Sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan pada Selasa (28/2/2023).
"Hari Kamis besok, kita tidak bersidang dulu dan akan kembali kita buka minggu depan 28 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Lingga mengungkapkan penundaan sidang tersebut dikarenakan majelis hakim harus menghadiri undangan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung (MA) dan wajib dihadiri seluruh hakim se-Indonesia.
"Kami para hakim seluruh Indonesia, dipanggil dan diundang untuk hadir ke Mahkamah Agung," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, JPU KPK Afrisal mengungkapkan pihaknya akan mematuhi kebijakan majelis. Namun, tim meminta agar agenda pembuktian pemeriksaan saksi fakta hingga pertengahan Maret 2023.
"Mungkin karena ada mundur timeline, jadi kita agenda pemanggilan saksi agak mundur sedikit waktunya," ucapnya.
Dirinya pun mengharapkan kebijakan majelis hakim untuk memberikan ruang lebih dalam ranah pembuktian perkara. "Jadi saksi dari kita, pertengahan Maret sudah selesai," imbuhnya.
Menanggapi penundaan sidang tersebut, Penasehat Hukum ketiga terdakwa mengikuti dan mematuhi kebijakan majelis.
"Kami mematuhi kebijakan majelis," ucap salahsatu tim PH terdakwa, Handoko. (*)
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









