Percepat Masyarakat Beralih KTP Digital, Anggota DPRD Fandi: Disdukcapil Sosialisasi Setiap Kecamatan
Suasana hearing Komisi l DPRD kota Bandar Lampung bersama Disdukcapil setempat, Kamis (16/2/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mempercepat masyarakat beralih dari e-KTP menggunakan KTP Digital atau bisa disebut juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), DPRD kota Bandar Lampung mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat untuk gencar melakukan sosialisasi pada warga di setiap kecamatan.
"Saya minta Disdukcapil harus sosialisasi ke masyarakat, kalau bisa hingga di setiap kecamatan," ujar anggota Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Fandi Tjandra, saat hearing bersama Disdukcapil, Kamis (16/2/2023).
Selain melakukan sosialisasi jelasnya, kalau bisa perekaman KTP ini juga dilaksanaan disetiap kecamatan.
"Tinggal beli alatnya untuk perekaman yang pakai digital itu, jadi warga bisa ke kecamatan. Usulkan anggaran di perubahan. Karena tidak mungkin warga semua bisa selalu ke Disdukcapil apalagi rumahnya yang jauh," ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, penerapan KTP Digital ini sekarang dalam proses, nanti perpindahan dari Elektronik ke digital.
"Harapan nya juga peralihan ini untuk mempermudah semua akses, karena hanya menggunakan android untuk penggunaan di aplikasinya. Untuk itu agar program ini gencar di sosialisasikan oleh Disdukcapil ke masyarakat," terangnya.
Sidik Efendi menyampaikan, data survei yang disampaikan dari Kemendagri bahwa pengguna android di kota Bandar Lampung cukup tinggi. Oleh karena itu sangat mungkin untuk diterapkannya KTP digital ini.
"Meski begitu ada proses untuk tahapan sosialisasi nya dulu, artinya harus ada yang disiapkan termasuk penggunaan android," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








