246 Pengendara Terjaring Razia Lalu Lintas di Lambar
Petugas gabungan saat menggelar razia Ops Keselamatan di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Memasuki hari ke-10 Ops keselamatan tahun 2023, Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat sebanyak 246 pengendara terjaring razia lalu lintas, mulai dari tidak melengkapi surat kendaraan hingga tidak menggunakan helm.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner S.H menyampaikan, pihaknya melaksanakan razia gabungan dengan melibatkan instansi terkait yang dilaksanakan di sejumlah titik.
"Hingga hari kesepuluh 246 pengendara terjaring razia dengan tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm hingga kendaraan mati pajak," kata David, saat memberikan keterangan, Kamis (16/02/2023).
Selain itu, pihaknya juga melakukan razia kendaraan ODOL yang melintas. "Kita melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan dan bekerjasama dengan Dishub, Dispenda dan pihak jasa raharja," kata David.
David pun mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm serta membayar pajak tepat waktu agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
"Sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman serta yang paling penting adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri, kami juga mengajak masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Gantikan AKBP Rinaldo Aser, AKBP Samsu Wirman Resmi Jabat Kapolres Lampung Barat
Senin, 12 Januari 2026 -
Kecelakaan Maut di Belalau, Dua Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Pick Up
Minggu, 11 Januari 2026 -
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026









