• Sabtu, 05 Juli 2025

246 Pengendara Terjaring Razia Lalu Lintas di Lambar

Kamis, 16 Februari 2023 - 15.50 WIB
792

Petugas gabungan saat menggelar razia Ops Keselamatan di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Memasuki hari ke-10 Ops keselamatan tahun 2023, Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat sebanyak 246 pengendara terjaring razia lalu lintas, mulai dari tidak melengkapi surat kendaraan hingga tidak menggunakan helm.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner S.H menyampaikan, pihaknya melaksanakan razia gabungan dengan melibatkan instansi terkait yang dilaksanakan di sejumlah titik.

"Hingga hari kesepuluh 246 pengendara terjaring razia dengan tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm hingga kendaraan mati pajak," kata David, saat memberikan keterangan, Kamis (16/02/2023).

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia kendaraan ODOL yang melintas. "Kita melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan dan bekerjasama dengan Dishub, Dispenda dan pihak jasa raharja," kata David.

David pun mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm serta membayar pajak tepat waktu agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

"Sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman serta yang paling penting adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri, kami juga mengajak masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online di Bandar Lampung