Walikota Eva Dwiana: Pengusaha Rajin Bayar Pajak, Pembangunan Akan Meningkat
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva
Dwiana mengingatkan pada seluruh tempat usaha agar lebih taat dalam
menyampaikan setoran pajak. Hal itu katanya sebagai upaya meningkatkan potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota setempat.
"Taat pajak, karena bayar pajak ini wajib. Karena kalau
semua penggiat usaha rajin bayar pajaknya Insya Allah pembangunan meningkat,"
ujar Eva, usai meresmikan salah satu rumah makan di jalan Ryacudu, Rabu
(15/2/2023).
Menurutnya, jika semua pelaku usaha tepat waktu dalam
membayar kewajibannya. Maka PAD juga akan meningkat, dan ini juga akan
dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Karena dari pajak itu lah pembangunan di Kota Bandar Lampung
dapat berjalan dengan lancar, seperti membangun jalan dan infrastruktur
lainnya.
"Kalau semua usaha maju, PAD kita juga naik dan
masyarakat juga sejahtera dan mereka juga akan merasakan pembangunan di Bandar
Lampung tidak kalah dengan kota lainnya," ungkap Eva.
Eva juga menyampaikan, jika penggiat usaha ini semua nya
mengikuti aturan baik perizinan dan lainnya, maka akan sukses.
"Selain itu, mereka juga harus berikan pelayanan yang
terbaik pada setiap konsumen yang datang, terutama dari luar Bandar
Lampung," ucap dia.
Namun kata Eva, jika pelaku usaha masih ada kesulitan untuk
membayar pajak maka dikomunikasikan, sehingga pihaknya juga akan toleran.
"Kita akan pertimbangkan. Karena Bunda ingin juga
membantu para usaha lainnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








