• Sabtu, 05 Juli 2025

Stok Blanko e-KTP Terbatas, Ribuan Masyarakat Lambar Beralih ke IKD

Rabu, 15 Februari 2023 - 09.54 WIB
259

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sebanyak 1.163 masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Lambar Ruspan Anwar, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati mengatakan, jumlah tersebut merupakan data terakhir per 14 Februari 2023 dan saat ini penerapan IKD kepada seluruh masyarakat terus berjalan.

Burwati menjelaskan, kesiapan Disdukcapil dalam menerapkan IKD ke masyarakat yaitu dengan melakukan sosialiasi melalui sosial media baik elektronik ataupun cetak. Kemudian pada tahap awal pihaknya langsung menyasar pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Barat.

Selain pejabat Pemkab, pihaknya juga menyasar ASN yang ada di luar lingkungan pemerintahan seperti KPU, Bawaslu, Kemenag serta instansi lain. Sedangkan untuk saat ini tahapan yang sudah dilakukan sudah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Seperti pada kegiatan Musrenbang kita berikan pelayanan kepada masyarakat untuk menerapkan IKD. Kita ajarkan dari mulai pengaktifan hingga penggunaannya seperti apa, dibantu oleh petugas di lapangan sehingga masyarakat bisa dimudahkan dalam mengaktifkan IKD," Kata Burwati, saat dikonfirmasi, Rabu (15/02/2023).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala apa pun yang dialami oleh petugas dalam memberikan sosialisasi tentang penerapan IKD ke masyarakat. Bahkan hingga masyarakat di wilayah yang aksesnya jauh dari ibu kota pun bisa tetap dilayani dengan maksimal oleh petugas melalui video call untuk pengaktifan IKD.

"Jadi kita tinggal download aplikasinya di playstore kemudian dipandu oleh petugas Disdukcapil ada scan barkode. Kemudian ada email yang masuk langsung klik langsung diaktifkan, untuk wilayah yang aksesnya sulit bisa menggunakan video call oleh petugas," ujarnya.

Banyak sekali kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya penerapan IKD, salah satunya masyarakat tidak perlu lagi membawa bentuk fisik e-KTP dan memang ketika diperlukan masyarakat bisa langsung mencetak IKD yang telah didaftarkan sesuai dengan arahan petugas pada saat pendaftaran.

"Misalnya jika ingin ke fasilitas umum yang memang perlu menggunakan e-KTP masyarakat tidak perlu lagi bawa fotocopian nya karena semua sudah dalam genggaman kita sekarang, masyarakat sudah sangat di mudahkan dalam mengakses identitas secara digital karena nanti penerapan IKD ini akan terus berjalan," imbuhnya.

Terkait dengan stok blanko e-KTP, saat ini Disdukcapil Lampung Barat masih memiliki sebanyak 2898, stok tersebut diperkirakan hanya mampu mencukupi kurang lebih selama dua hingga tiga bulan kedepan, namun meskipun blanko e-KTP saat ini masih tersedia penerapan IKD harus tetap berjalan.

"Karena sekarang ini kita diberi kemudahan jadi meskipun stok blanko masih ada kita tetap harus menerapkan IKD karena kedepan tujuan kita adalah digitalisasi sehingga bagaimana agar masyarakat terus dimudahkan untuk mengakses hal-hal yang menyangkut pelayanan khususnya kependudukan," terangnya

Dalam satu bulan rata-rata pemakaian blanko e-KTP di Disdukcapil Lampung Barat sebanyak 500 keping, ketika memang stok blanko yang ada saat ini habis Burwati mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penambahan tetapi saat ini yang menjadi prioritas adalah penerapan IKD terhadap seluruh masyarakat yang ada di Lampung Barat. (*)


Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat